in

Konsep Omnibus Law Pemerintah Pusat Diharap Tak Mengorbankan Tenaga Kerja

Seminar nasioanl ‘Dampak Omnibus Law Terhadap Penciptaan Lapangan Kerja dan UMKM’ di gedung pertemuan FEB Undip Semarang, Senin (27/1/2020).

 

HALO SEMARANG – Konsep omnibus law yang sedang digodok pemerintah diharapkan tidak hanya berfikir tentang investasi. Peraturan yang dikenal sebagai sapujagat itu juga harus menyentuh perbaikan sektor pendidikan. Sehingga sumber daya manusia (SDM) lulusan pendidikan di tingkat apapun bisa terserap di dunia tenaga kerja.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Program Indef Esther Sri Astuti, PhD pada acara Raker Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Semarang dan seminar nasioanl ‘Dampak Omnibus Law Terhadap Penciptaan Lapangan Kerja dan UMKM’ di gedung pertemuan FEB Undip Semarang, Senin (27/1/2020).

Seminar dibuka Ketua ISEI Semarang yang juga Dekan FEB Undip Dr Suharnomo dan dimoderatori Ketua Bidang Komunikasi Strategis ISEI Semarang Dr Teguh Hadi Prayitno, MM MHum MH.

Dalam kesempatan itu Esther Sri Astuti mengatakan, keberadaan omnibus law juga harus bisa mengatasi aturan yang tumpang tindih di pusat dan daerah. Tujuannya agar iklim investasi bisa terus membaik.

“Namun harapan pemerintahan Jokowi agar bisa menjadi lima besar di dunia dengan ekononi terkuat, jangan sampai mengorbankan kepentingan tenaga kerja, pengusaha dan investasi itu sendiri,” katanya.

Perbaikan iklim investasi yang tercantum omnibus law, lanjut dia, sudah seharusnya bisa melibas peraturan yang tidak kondusif.

“Selain itu mampu menciptakan lapangan kerja, sekaligus lebih memberdayakan UMKM,” kata Esther.

Apalagi peraturan yang ada saat ini ternyata belum mampu menempatkan tenaga kerja sesuai dengan bidangnya.

“Ada sekitar 37 persen setahun tenaga kerja yang bekerja tidak cocok dengan lapangan kerjanya. Artinya masih banyak terjadi missmatch di dunia ketenagakerjaan,” tuturnya.

Saat ini, menurut dia banyak pekerja yang bekerja tidak sesuai kompetensinya. Bahkan ada sekitar 45,8 persen generasi milenial missmatch dalam mencari lapangan kerja. Dan 15,8 persen kerja tidak ada kaitan dengan lapangan kerja.

Esther juga menyarankan agar omnibus law mampu merevisi dan mengatasi pengangguran milenial. Karena saat ini banyak lulusan pendidikan tinggi yang tidak terserap di dunia kerja, sehingga menjadi pengangguran terdidik.

Dia juga menyampaikan saran agar peningkatan daya saing investasi dengan memberikan kewenangan yang tepat pada lembaga-lembaga yang terkait investasi.

“Lihat saja BKPM yang tidak memiliki wewenang dalam bidang perizinan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Akibatnya langkah pengusaha yang akan investasi menjadi tidak efektif dan efisien,” tegasnya.

Usai seminar dilanjutkan dengan rapat kerja yang membahas program ISEI Semarang, untuk dilaksanakan selama tahun 2020.

Ketua ISEI Semarang Suharnomo berterima kasih kepada pengurus yang sudah membuat program kerja di masing-masing bidang.

“Dengan disahkannya berbagai program yang akan dilaksanakan masing-masing bidang, diharapkan ISEI Semarang bisa memberi kontribusi yang nyata terhadap pembangunan ekonomi di Jawa Tengah, serta nasional,” tegas Suharnomo.(HS)

Hadapi Liga 1 2020, PSIS Banyak Mengandalkan Pemain Muda

Loloskan Delapan Pebalap di PON Papua, IMI Jateng Ingin Ulang Sukses di PON Palembang