in

Kompensasi Energi Meningkat Lebih dari Tiga Kali Lipat

 

HALO SEMARANG – Peningkatan harga minyak dunia, menyebabkan kesenjangan harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM) dan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah menjadi kian lebar.

Kondisi ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi untuk BBM juga melonjak tiga kali lipat, mencapai Rp 502,4 triliun.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Sidang Paripurna, Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang APBN 2023 Beserta Nota Keuangannya, Selasa (30/8/2022).

Menurut Sri Mulyani, peningkatan harga energi tersebut, membuat beban subsidi dan kompensasi energi pun, meningkat tiga kali lipat. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, pada  APBN 2022 beban subsidi sebesar Rp 152,5 triliun, melonjak drastis menjadi Rp 502,4 triliun, atau bahkan bisa mencapai di atas Rp 690 triliun.

Jika dibandingkan dengan subsidi dan kompensasi tiga tahun sebelumnya, yakni Rp 144,4 triliun pada 2019, Rp 199,9 triliun pada 2020, dan Rp 188,3 triliun tahun 2021, maka kenaikan jumlah subsidi dan kompensasi tahun 2022 sangat besar.

“Jadi kalau tahun ini subsidi kompensasi adalah Rp 502,4 triliun, bahkan kemungkinan akan melonjak di atas Rp 690 triliun. Ini adalah kenaikan yang sungguh sangat dramatis,” kata Menkeu, seperti dirilis kemenkeu.go.id.

Lebih lanjut Menkeu mengungkapkan, lebih dari tiga kali lipat dari subsidi dan kompensasi yang dialokasikan ini, adalah untuk menahan agar daya beli masyarakat terus terjaga.

Namun, dengan harga minyak mentah dan Indonesia Crude Price (ICP) yang masih dalam tren meningkat, dan seiring pemulihan aktivitas ekonomi serta meningkatnya mobilitas, kuota BBM bersubsidi yakni Solar dan Pertalite diperkirakan akan habis pada Oktober 2022.

Artinya Rp 502 triliun yang dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi energi pasti akan terlewati.

Dengan perkiraan rata-rata ICP dalam delapan bulan selalu di atas US$100 yaitu US$105/barel dan kurs sekitar Rp 14.700 sampai Rp 14.800, sementara volume subsidi diproyeksikan mencapai 29 juta kilo liter untuk Pertalite dan 17,4 juta kilo liter untuk Solar, maka subsidi dan kompensasi akan mencapai Rp 698 triliun.

“Badan anggaran telah memberikan persetujuan Rp 502,4 triliun. Jadi potensi Rp 195,6 triliun akan ditagihkan tahun depan. Ini yang akan mempersempit ruangan tahun anggaran 2023,” kata Menkeu.

Di sisi lain, Menkeu juga mengatakan jika distribusi manfaat subsidi dan kompensasi energi saat ini lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Ia mengatakan, hanya sebanyak 5% subsidi Solar dan 20% dari subsidi kompensasi Pertalite dinikmati oleh yang berhak.

“Oleh karena itu, Bapak Presiden kemarin menetapkan untuk kita mulai melakukan pengalihan subsidi yang begitu besar sebagian untuk langsung diberikan kepada kelompok yang tidak mampu. Karena sungguh kalau ratusan triliun rupiah hanya 5% dinikmati kelompok tidak mampu dan 20% dinikmati oleh kelompok tidak mampu, maka dampaknya adalah kesenjangan yang makin besar,” kata Menkeu.

Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023, dirancang dengan hati-hati dan dengan tingkat kewaspadaan tinggi, untuk menahan risiko resesi ekonomi global yang meningkat.

“Pada saat yang sama, berbagai langkah reformasi perpajakan dengan pemberlakuan UU HPP, serta perbaikan dan penyederhanaan layanan pembayaran pajak diharapkan akan terus menjaga kesinambungan penerimaan pajak negara. Instrumen perpajakan harus terus digunakan juga sebagai insentif di dalam mendorong pertumbuhan dan investasi,” kata Menkeu.

Selain optimalisasi penerimaan pajak, Menkeu mengatakan pemerintah juga terus berupaya lebih baik dalam mengelola Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Upaya peningkatan inovasi dan kualitas layanan yang menghasilkan PNBP Kementerian / Lembaga dan BLU harus terus diprioritaskan dan diperbaiki dengan perbaikan regulasi, administrasi, dan sinergi antar-Lembaga,” ujar Menkeu.

Selain dari sisi penerimaan perpajakan, belanja pemerintah juga menjadi fokus utama pemerintah dalam RAPBN 2023.

Oleh karena itu, Menkeu mengungkapkan bahwa belanja pemerintah pada RAPBN 2023 juga benar-benar dirancang dengan baik sehingga lebih efisien, produktif, dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian, serta secara efektif dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“RAPBN Tahun 2023 sisi belanja ditujukan untuk meningkatkan kualitas belanja yang lebih efisien, efektif, dan produktif, yaitu melalui spending better; meningkatkan kualitas sumber daya manusia; melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas; melanjutkan reformasi birokrasi; mendukung pelaksanaan revitalisasi industri; dan mengembangkan ekonomi hijau,” kata Menkeu.

Optimisme

Sementara itu saat menyampaikan tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN TA 2023 beserta Nota Keuangannya, Sri Mulyani Indrawati mengatakan RAPBN 2023 dirancang dengan semangat optimisme namun tetap waspada.

“Optimisme dilandasi oleh pemulihan ekonomi hingga triwulan kedua tahun 2022 yang tumbuh mengesankan yaitu 5,44 persen. Tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia ini termasuk yang tertinggi di G20 dan ASEAN,” kata dia.

Menurut Menkeu, pertumbuhan ekonomi yang mengesankan itu ditopang oleh pemulihan permintaan domestik dari konsumsi yang masyarakat yang membaik, disertai dengan ekspor yang tumbuh tinggi akibat harga dan permintaan komoditas yang menguat.

Sementara itu, inflasi di Indonesia juga dikatakan masih berada di tingkat moderat 4,94% pada bulan Juli 2022.

“Kinerja pertumbuhan dan inflasi hingga Semester-I 2022 ini memberikan landasan optimisme. Namun, kita tetap menjaga kewaspadaan tinggi karena awan tebal dan gelap dalam bentuk inflasi, kenaikan suku bunga, pengetatan likuiditas, dan pelemahan ekonomi di negara-negara maju, serta ketegangan geopolitik bahkan mulai melanda perekonomian di Eropa, Amerika Serikat, dan RRT,” terangnya.

Beragam faktor penyebab ketidakpastian ekonomk tersebut, dapat menimbulkan rambatan negatif ke seluruh dunia, yaitu dalam bentuk krisis pangan dan energi, akibat dari disrupsi rantai pasok dan kenaikan harga pangan dan energi dunia.

Selain itu, kenaikan suku bunga juga menyebabkan gejolak di pasar uang dan arus modal ke luar dari negara-negara berkembang dan emerging.

“Ini berpotensi melemahkan nilai tukar dan memaksa suku bunga disesuaikan ke atas. Dampak rambatan global ini dapat mengancam perekonomiam Indonesia dalam bentuk tekanan harga atau inflasi, pelemahan permintaan, dan juga pelemahan pertumbuhan ekonomi,” ujar Menkeu

Dengan begitu, Menkeu mengungkapkan bahwa APBN 2023 akan kembali dihadapkan pada tantangan dan tugas berat sebagai shock absorber bagi masyarakat, ekonomi, dan negara. Meski begitu, kesehatan dari APBN itu sendiri tetap harus dijaga.

“Namun pada saat yang sama, konsolidasi fiskal untuk memulihkan dan menjaga kesehatan APBN itu sendiri harus terus dijaga dan dilaksanakan dengan disiplin dan konsisten,” kata dia. (HS-08)

DPRD Boyolali Setujui Tiga Ranperda, Bupati Tekankan Pentingnya Transportasi

Presiden Harap Papua Football Academy Lahirkan Penerus Rully Nere hingga Ricky Kambuaya