in

Komitmen Bubarkan Diri, JI Serahkan Senjata dan Bahan Peledak ke Densus 88 

Deklarasi JI membubarkan diri yang dihadiri 1.400 eks-anggota JI secara langsung dan 7.000 orang eks-JI secara daring serta dihadiri Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dan Forkopimda pada Sabtu (21/12/2024) di Solo. (dok.ist). 

HALO SEMARANG – Organisasi teror Jamaah Islamiyah (JI) komitmen untuk membubarkan diri dari Indonesia. Mereka kemudian menyerahkan senjata dan bahan peledak ke Densus 88/Anti Teror.

Kepala Densus 88/Anti Teror Polri, Irjen Sentot Prasetyo mengatakan, Organisasi JI telah sepakat untuk mengabdi pada NKRI. Mereka kemudian meyerahkan enam pucuk senjata api (senpi), dua magasin, satu granat, 40 kilogram bahan peledak, 942 butir peluru, 11 senjata tajam, delapan pistol airsoftgun hingga 12 detonator.

“Mereka (JI) dengan tulus menyerahkan albas (alat, bahan peledak dan senjata) atau logistik dan perlengkapan yang selama ini mereka simpan, senjata dan bahan-bahan lainnya,” ujar Sentot melalui keterangan yang diterima, Senin (23/12/2024).

Ia menyebut langkah JI membubarkan diri dan pengembalian senjata hingga bahan peledak merupakan komitmen untuk kembali ke NKRI. Ia meminta agar masyarakat bisa berfikir keputusan JI adalah hal yang baik.

“Di luar sana mungkin masih banyak pihak-pihak yang meragukan keputusan JI untuk benar-benar kembali ke pangkuan NKRI. Ini wajar mengingat karena masa lalu mereka penuh dengan aksi-aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.

Selain itu, 96 pondok pesantren (Ponpes) yang terafiliasi dengan JI akhirnya juga membuka diri. Mereka bersedia untuk dievaluasi pemerintah dalam hal struktur dan proses pendidikan mereka.

“Ini langkah yang sangat penting karena institusi pendidikan sangat strategis untuk membentuk cara pandang generasi muda, memutus mata rantai kekerasan dengan pendidikan nilai Islam yang moderat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, JI pertama kali didirikan di Indonesia pada tahun 1993 oleh beberapa tokoh. Termasuk Abdullah Sungkar, Abu Bakar Baasyir dan Thoriquddin alias Abu Rusydan. Saat ini, Abdullah Sungkar telah meninggal dunia, Baasyir sudah bebas, sementara Abu Rusydan masih dalam penahanan pidana kasus teror keduanya, divonis 6 tahun dan baru menjalani separuh hukuman.

JI ini didirikan dengan semangat mendirikan negara Islam di kawasan Asia Tenggara. Kemudian mencuri perhatian besar setelah bertanggungjawab atas aksi Bom Bali I di tahun 2002 di mana menimbulkan lebih dari 200 orang korban tewas.

JI juga memiliki bidang khusus pengkaderan lewat ponpes yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di wilayah Jateng, di antaranya; Kabupaten Boyolali, wilayah Solo Raya, Kota Semarang, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Tegal. JI akhirnya bubar usai deklarasi yang dihadiri 1.400 eks-anggota JI secara langsung dan 7.000 orang eks-JI secara daring pada Sabtu (21/12) di Solo. (HS-06)

Miliki Aset Rp 131 Miliar, Koperasi Bhakti Praja Jateng Hasilkan SHU Mencapai Rp 7 Miliar

Kunjungi Yoso Farm Klaten, DWP Purworejo Timba Ilmu Pengelolaan Lahan Pekarangan