HALO SEMARANG – Polri mengerahkan ribuan personel, guna mengawal unjuk rasa Koalisi Masyarakat Sipil menolak Undang-Undang TNI, di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/.
“1.824 (personel dikerahkan),” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kamis (27/3/25), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Ia menjelaskan, para personel gabungan ini disebar di sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Gerbang Utama DPR/MPR sampai ke sekitar Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Kapolres menyebut, pihaknya pun menyiapkan rekayasa lalu lintas yang sifatnya situasional.
“Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan,” kata dia.
Lebih lanjut ia memastikan bahwa personel yang dikerahkan bertindak humanis dan tidak terprovokasi.
Kepada peserta aksi pun diharapkan tidak anarkis dan merusak fasilitas umum, serta tetap menghormati pengendara lain yang melintas.
Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil kembali turun ke jalan Kamis 27 Maret 2025 untuk menyerukan penolakan terhadap Undang-Undang TNI (UU TNI).
Kabar rencana gelaran aksi ini, dikonfirmasi oleh Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
“Militerisme dan oligarki semakin mengancam demokrasi kita. Revisi UU TNI membuka jalan bagi militer, masuk ke ranah sipil, bertentangan dengan amanat reformasi yang menegaskan supremasi sipil,” kata Usman, dalam keterangannya Kamis (27/3/2025).
RUU TNI yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu, menuai kritik keras masyarakat yang menentang kembalinya aparat TNI ke jabatan sipil.
Menurut masyarakat, pengesahan Revisi UU TNI tersebut membawa kembali dwifungsi TNI.
Sebagai wujud penolakan, masyarakat sipil bersama elemen mahasiswa di berbagai wilayah turun ke jalan untuk menggelar demonstrasi.
Di Jakarta, unjuk rasa sudah dimulai di hari pengesahan sejak pagi di area gedung DPR di Jakarta Pusat.
Demo dengan tuntutan serupa juga digelar oleh berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta, Bandung, Semarang, hingga Surabaya. (HS-08)