HALO TEGAL – Mengawali Pembukaan rangkaian kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Apel Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, berlangsung di Halaman Pendopo Balai Kota Tegal, Minggu (4/8/2024).
Bertindak selaku pembina apel, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
Dia mengatakan gerakan ini untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, dengan membagikan 10 juta bendera merah putih.
Kegiatan tersebut juga merupakan wujud nyata dari semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
“Bendera merah putih, dengan merah yang melambangkan perjuangan dan putih yang mencerminkan kesucian, adalah lambang dari Indonesia yang kita cintai ini,” kata dia, seperti dirilis tegalkota.go.id.
Momentum ini, menurut dia, juga untuk mengingatkan setiap warga negara, akan nilai-nilai kepahlawanan para pejuang Indonesia. Para pahlawan itu berkorban demi kemerdekaan.
Hal itu juga meneguhkan komitmen setiap warga negara, untuk terus membangun bangsa hingg terwujud Indonesia yang adil dan makmur.
“Saya mengajak setiap elemen masyarakat, dari pemuda hingga lansia, dari pemimpin hingga rakyat jelata, untuk bersama-sama mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai prestasi dan kontribusi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” kata Agus Dwi Sulistyantono.
Ketua Penyelenggara, sekaligus Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Budi Saptaji, dalam laporannya menyampaikan gerakan pembagian bendera merah putih tingkat Kota Tegal, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ tanggal 8 Mei 2024.
Surat edaran tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024 itu, kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 400.10.1.1/001 tentang Pemberian Dukungan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tingkat Kota Tegal.
Ini sekaligus merupakan bagian dari Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 Tingkat Kota Tegal.
Budi Saptaji menjelaskan bahwa pihaknya mulai melakukan pengumpulan bendera Merah Putih, dari tanggal 1 Juli sampai dengan 17 Juli 2024, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal.
Bendera-bendera itu berasal dari partisipasi masyarakat, instansi pemerintah, OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, sekolah, perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah Kota Tegal.
Setelah Apel dilaksanakan, proses pembagian bendera Merah Putih didistribusikan ke kelurahan dengan dibantu oleh organisasi masyarakat dan didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan.
Pembagian bendera Merah Putih dilaksanakan secara serentak mulai Minggu (4/8/2024) di 27 kelurahan se-Kota Tegal dengan jumlah total sebanyak 2.800 bendera.(HS-08)