HALO PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, meminta para anggota Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT), dapat menggerakkan warga agar ikut mengelola sampah.
Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, ketika membuka kegiatan peningkatan kapasitas, yang diikuti 500 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Pendopo Dipokusumo, Kamis (15/2/2022).
Mereka mendapatkan 3 materi, yaitu tentang kelembagaan, kesejahteraan sosial, dan lingkungan hidup.
Lebih lanjut menurut Bupati, Kabupaten Purbalingga pernah mengalami darurat sampah. Adapun untuk mengatasinya, Pemkab tidak bisa bergerak secara mandiri, melainkan harus ada dukungan gerakan dari masyarakat.
“Nanti saya berharap PKRT ini bisa jadi motor penggerak. Karena sekarang sampah bisa menghasilkan sesuatu yang berharga, jika dikelola dengan baik bisa menjadi uang,” kata Bupati, seperti dirilis purbalinggakab.go.id..
Bupati memberi contoh di Kabupaten Banyumas, di mana para Ketua RT terlibat menjadi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Mereka bekerja sama dengan pemerintah desa atau BUMDes, mengolah sampah menjadi sesuatu yang valuable.
“Sampah dimanfaatkan jadi pupuk organik, dimanfaatkan budi daya maggot dan sebagainya. Nah ini PKRT harus mempelajari,” kata dia.
Dalam sambutannya, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, juga menegaskan bahwa Ketua RT memiliki peran strategis, untuk membantu pemerintah desa, dalam melayani masyarakat.
“Ketua RT pun menjadi motor penggerak, menggerakkan masyarakat untuk bisa ikut mendukung program-program pemerintah. Termasuk menggerakan masyarakat agar kegotongroyongan ini terus hidup. Karena sekarang dengan perkembangan zaman nilai-nilai kegotongroyongan kerap kali memudar,” imbuhnya.
Ketua Umum PKRT Kabupaten Purbalingga, Sukamto mengungkapkan pertumbuhan penduduk dan perkembangan teknologi yang semakin canggih mempengaruhi pola pikir warga. Sehingga tugas Ketua RT semakin banyak tantangan.
“Oleh karena itu perlu mengadakan peningkatan kapasitas bagi Ketua RT. Berharap setelah ini, para Ketua RT bisa maksimal dalam melaksanakan tugasnya untuk membantu pemerintah desa dalam membantu warga masyarakatnya,” katanya.
Pemateri dalam Peningkatan Kapasitas Ketua RT ini di antaranya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk KB PPPA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Tanpa disadari warga sebagai pihak yang memproduksi sampah. Maka perlu Ketua RT menjadi penggerak penanganan sampah di lingkungan masing-masing,” katanya. (HS-08)