in

Ketua Komisi XIII DPR Sebut Pengibaran Bendera One Piece Tidak Lecehkan Simbol Negara

Ketua Komisi XIII DPR RI Wily Aditya. (Foto : bpip.go.id)

 

HALO SEMARANG – Ketua Komisi XIII DPR RI Wily Aditya menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece, yang terjadi belakangan ini di sejumlah daerah di Indonesia.

Ia menegaskan menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara, apalagi tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

“Selama tidak melecehkan Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,” katanya di Jakarta, Minggu (3/8/2025), seperti dirilis dpr.go.id.

Willy pun mengajak publik untuk menyikapi fenomena itu secara proporsional. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu.

“Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia juga menggarisbawahi bahwa ekspresi seperti itu biasanya muncul dari kalangan muda yang penuh energi, idealisme, dan keberanian menggugat ketidakadilan.

Namun, menurutnya, semangat itu sering kali tidak dibarengi dengan nalar yang cukup.

“Ekspresinya jadi sporadis, meskipun genuine dan unik,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Willy menekankan bahwa tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya. Jika itu bisa diwujudkan, maka ekspresi semacam ini akan kehilangan gaungnya.

“Kalau negara hadir dengan keadilan dan kesejahteraan, bendera One Piece pun tak akan digubris, karena gugatan itu tak relevan,” ucapnya.

Meski begitu, ia menolak gagasan untuk merespons aksi ini dengan tindakan represif atau bahkan ajakan dialog langsung kepada pelaku pengibaran.

“Fenomena semacam ini cukup dicermati dan dipahami. Jangan justru terjebak dalam provokasi,” jelasnya.

Willy mengajak semua pihak untuk memperbaiki kanal-kanal dialog di dalam kehidupan berbangsa.

“Kalau tidak ada dialog, itu bukan bernegara, tapi berkuasa. Jangan-jangan ini muncul karena ruang-ruang dialog tersumbat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Willy berpesan agar masyarakat tetap memperjuangkan keadilan dengan cara yang benar.

“Menggugat ketidakadilan itu bagus, tapi jangan salah alamat. Jangan lupa, Indonesia ini rumah kita. Kalau ada tikus di rumah, jangan rumahnya yang dibakar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga politsi Gerindra menyebut pengibaran bendera dari manga One Piece menjelang HUT RI 17 Agustus, sebagai upaya untuk memecah belah bangsa.

Dia mengatakan pernyataannya itu disampaikan setelah mendapat masukan juga dari lembaga-lembaga pengamanan dan intelijen.

Namun kemudian publik juga disuguhi fakta bahwa Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi Wakil Presiden (Wapres) pun, pernah menggunakan simbol Jolly Roger Topi Jerami ini pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Lambang itu dia gunakan dalam bentuk pin saat mendatangi rumah Presiden Prabowo Subianto, yang saat itu masih menjadi calon presiden (capres), di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan pada 21 Januari 2024.

Gibran saat itu menggunakan kemeja berwarna biru langit dan pin berlambang Jolly Roger Topi Jerami di dada sebelah kirinya. (HS-08)

Buka Pojok Baca Nahdliyin, Menag : Literasi Adalah Kekuatan Bangsa

Kemenpar Gaungkan Kampanye #BanggaBerwisatadiIndonesia di Ajang “Xynergy KAI Expo 2025