HALO KENDAL – Terungkapnya kasus teror fiktif oleh Jajaran Polres Kendal, membuat keluarga korban dan warga Jungsemi menjadi lega. Pasalnya, kasus order fiktif ini dianggap sebagai teror dan mencoreng nama Desa Jungsemi.
Seperti diakui oleh Senari (49), ayah Titik Puji Rahayu, korban kasus orderan fiktif Jungsemi Kendal.
Dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polres Kendal yang telah menangkap NW (22) tersangka teror orderan fiktif.
“Kami bersyukur pelaku sudah ditangkap. Tentu kami sangat berterima kasih atas kinerja kepolisian Polres Kendal, yang bisa mennyelesaikan kasus ini,” ungkap Sunari, Senin (03/8/2020).
Senari juga mengaku, saat ini anaknya masih dalam proses pemulihan mental akibat kasus tersebut.
“Untuk tersangka, semoga bisa menyadari dan menyesali perbuatanya, serta mendapat hukuman yang sesuai undang-undang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kendal yang ikut mengawal pelaporan warga Jungsemi, Alfebian Yulando mengapresiasi kinerja kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Kendal, sehingga pelaku teror bisa ditangkap.
“Saya berempati terhadap masalah ini. Karena sangat pelik dan memang untuk mengungkapnya harus saling bekerja sama semua pihak,” ungkapnya.
Menurutnya, kelakuan tersangka sudah membuat resah warga dan juga membawa nama buruk desa Jungsemi.
“Saya merasa senang karena yang bersangkutan sudah menyusahkan banyak orang. Apalagi korbannya rata-rata pedagang,” pungkas Febi sapaan akrabnya. (HS).