in

Kesadaran Masyarakat Kota Semarang Akan Protokol Kesehatan Ternyata Masih Rendah

Salah satu wisatawan di Kota Lama Semarang harus dihukum Satpol PP dengan menyapu setelah kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tak mengenakan masker, Jumat (21/8/2020).

 

HALO SEMARANG – Sebanyak 76 wisatawan Kota Lama mendapat hukuman dari Satpol PP Kota Semarang, lantaran tak menerapkan protokol kesehatan saat berada di tempat wisata.

Wisatawan yang melanggar protokol kesehatan ini pun mendapat hukuman sosial berupa menyapu jalan di wilayah tersebut.

Banyaknya pelanggaran ini, menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan sebagai upaya menekan penularan wabah corona, ternyata masih rendah.

Ironisnya, sebagian dari para pelanggar itu ternyata juga tak membawa KTP.

“Parah hari ini hampir banyak wisatawan yang tertangkap melanggar protokol kesehatan. Kami sita KTPnya dan suruh mereka nyapu jalan di Kota Lama,” tandas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Jumat (21/8/2020).

Operasi dan razia protokol kesehatan ini memang rutin dilaksanakan pihaknya, sebagai upaya menegakkan disiplin masyarakat di tengah pandemi corona.

“Kami akan rutin melaksanakan razia di tempat umum, khususnya di tempat wisata,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari menegaskan, pihaknya menggandeng Satpol PP dan instansi terkait dalam giat razia ini. Dia mengaku masih ada beberapa orang yang tidak pakai masker saat berada di Kota Lama.
“Monggo wisata boleh, tapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena kasus Covid-19 di Kota Semarang ini masih ada. Sebagian besar sudah memakai masker, tapi ada beberapa yang masih belum pakai masker,” katanya, Jumat (21/8/2020).

Pihaknya memberikan pengawasan di Kota Lama, terutama saat sore dan malam untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Sementara untuk penegakan Perwal, pihaknya menggandeng Satpol PP. Adapun untuk peningkatan pengawasan dia akan menggandeng Diskominfo dengan menggunakam CCTV di beberapa titik.

“Sehingga kita bisa ketahui lewat pemantauan tersebut. Kita koordinasikan dengan Diskominfo agar bisa mengakses pengolahan data dari CCTV,” katanya.

Dia mengaku untuk pengawasan di Kota Lama memang sulit, karena tidak ada pengelolanya dan merupakan kawasan wisata terbuka.(HS)

Meski Melonggarkan Kegiatan Masyarakat, Hendi Tak Henti Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

20 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Kendal Ajukan Program Bantuan Produktif