in

Kendal Masuk Katagori Tinggi Indeks Kerawanan Pemilu di Jawa Tengah

Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu Serentak 2024, yang digelar Bawaslu Kendal di halaman Stadion Utama Kebondalem Kendal, Selasa (24/9/2024).

HALO KENDAL – Kabupaten Kendal masuk dalam katagori tinggi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Jawa Tengah, yaitu berada urutan ke-14. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, saat Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu Serentak 2024, di halaman Stadion Utama Kebondalem Kabupaten Kendal, Selasa (24/9/2024).

“Namun diharapkan pada pelaksanaan kampanye situasinya bisa kondusif, maka juga diharapkan adanya kerja sama dari pasangan calon dan tim kampanye untuk bisa tertib tidak ada pelanggaran,” harapnya.

Hal itu menurut Hevy, IKP lebih tinggi dibanding IKP sebelumnya. Oleh karena itu harus dilihat dari sosial politik dan sosial geografisnya

“Tentunya kami dari Bawaslu sampai jajaran di tingkat PKD akan melakukan pencegahan terlebih dahulu, supaya tidak ada pelanggaran. Tetapi jika pasangan calon masih ada yang melakukan pelanggaran, maka mau tidak mau akan kita proses,” tandasnya.

Hevy juga menjelaskan, kegiatan apel siaga dalam rangka mempersiapkan pengawasan kampanye yang dimulai besok tanggal 25 September sampai dengan hari tenang yaitu mulai 23 November 2024.

“Jadi hari ini kami memeriksa kesiapan mental dan kesiapan peralatan dari teman-teman pengawas, mulai dari id card, rompi, dan identitas mereka, supaya nanti dalam melakukan pengawasan bisa dikenali oleh para tim kampaye masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal tahun 2024,” jelasnya.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kendal, para pengurus Partai Politik di Kabupaten Kendal, serta diikuti oleh 60 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 286 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, pihaknya telah siap untuk mengamankan tahapan kampanye pada Pemilu tahun 2024.

Pihaknya berharap, para calon dan tim suksesnya mampu menaati peraturan lalu lintas, sehingga kampanye di Kabupaten Kendal dapat berjalan aman dan lancar.

“Polres Kendal menyiapkan sebanyak 263 personel untuk pengamanan kampanye Pilkada 2024. Hal itu sesuai Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri di Pasal 13 Ayat 3 terkait memelihara kemanan dan kesiapan masyarakat. Selain itu, mengacu pada Undang-Undang tahun 2029 tetang lalulintas dan angkutan jalan,” ujar Kompol Umar.(HS)

Yoyok-Joss Ikuti Deklarasi Kampanye Damai: Kami Sepakat Tolak Hoaks dan Fitnah di Pilwakot Semarang

Jelang Tahapan Kampanye Pilkada, Nana Sudjana Kukuhkan 6 Penjabat Semantara Kepala Daerah