HALO SEMARANG – Penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang diterapkan mulai Januari 2025 berpotensi besar akan ditunda oleh pemerintah. Hal ini ditanggapi positif masyarakat terutama para pelaku usaha. Sebab, selain melihat kondisi ekonomi yang cukup tertekan, juga masih mengalami penurunan daya beli masyarakat yang akan ditambah lagi imbas dari kenaikan PPN.
Salah satu sektor yang akan terkena imbas nantinya dari kenaikan PPN, yaitu jasa jaringan internet dan wifi. Vice President (VP) Regional 2 ION Network Jateng DIY, Irianita Rahardianti menjelaskan, sangat setuju adanya penundaan penerapan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Karena, masih banyak masyarakat terutama segmen menengah bawah yang ekonominya cukup berat.
Apalagi dengan kenaikan PPN tentu akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa ini menjadi lebih panjang.
“Pastinya sangat berdampak di masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah, mengingat kebutuhan pokok nantinya ikut tinggi harganya sehingga banyak yang tak mampu beli, apalagi dengan penghasilan mereka juga tetap dan akhirnya membuat usaha jadi stagnan,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Harapannya, lanjut Anita, agar pemerintah meninjau ulang terhadap kenaikan pajak karena kondisi masyarakatnya yang masih banyak kurang mampu. Belum lagi, hal ini akan berpengaruh kepada iklim usaha, yang dikhawatirkan justru membuat perusahaan gulung tikar karena beban pajak.
“Perlu dicarikan solusi selain menaikan pajak, namun pemerintah juga membantu pengembangan usaha dengan memperluas pasar untuk pelaku usaha. Harusnya pemerintah mendorong pembangunan infrastuktur internet sampai desa terpencil, agar masyarat desa lebih maju dengan teknologi, dan memanafaatkannya untuk memperoleh penghasilan,” katanya.
Disisi lain, kata Anita mengakui pajak memang untuk pembiayaan pembangunan-pembangunan infrastuktur seperti jalan, fasilitas umum hingga ke pelosok desa. Nantinya akan memudahkan dan memperpendek jalur distribusi barang dan jasa.
Senada dengan pedagang makanan di Pasar Johar, Ana mengatakan, kenaikan PPN 12 persen cukup memberatkan masyarakat terutama masyarakat bawah. Karena berdampak pada mata pencaharian pedagang, kalau pajaknya naik juga membuat harga makanan juga makin tinggi.
“Kalau harganya naik, pelanggan yang mau beli banyak yang komplain, pembeli pun akan makin lesu,” katanya.
Dia pun setuju jika pemerintah menunda kebijakan kenaikan pajak tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat belum cukup baik.
Sebelumnya, mengenai penundaan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 Persen yang diberlakukan tahun depan oleh pemerintah ini disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikatakan Luhut, kebijakan ini berpotensi diundur, karena saat ini pemerintah masih membahas bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak kenaikan pajak. Adapun penerapan kenaikan PPN ini nantinya bakal menyasar sektor Jasa Jaringan Internet dan Wifi, Jasa Perhotelan, Penyediaan lahan parkir, Jasa Boga dan Jasa Tenaga Kerja, Pelayanan Pendidikan, Pelayanan Kesehatan Medik dan lainnya. (HS-06)