in

Kenaikan Harga BBM Subsidi, Begini Tanggapan Ketua DPRD Kota Semarang

HALO SEMARANG – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menanggapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku per 3 September 2022 lalu. Menurutnya, pemerintah daerah harus mampu mensosialisasikan dengan baik kepada masyarakat sehingga bisa memahami kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

“Adanya kenaikan BBM dari pemerintah pusat ini, kita bersama pemerintah daerah dan Forkopimda, agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dengan baik, agar mereka memahami kebijakan yang diambil pemerintah dengan menaikkan BBM,” kata Kadarlusman, baru-baru ini.

Menurut Pilus, sapaan akrab Ketua DPRD Kota Semarang, tentunya pemerintah pusat memiliki alasan yang kuat menaikkan harga BBM subsidi.

“Kenaikan BBM subsidi ini pasti ada alasan. Tapi saya sendiri belum tahu persis, apa alasan kenaikan itu?…,” ujar Pilus.

Menurutnya, dalam waktu dekat akan ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dari pemerintah pusat.
“Sehingga dapat membantu masyarakat bawah yang terkena dampak dengan kebijakan (kenaikan harga BBM) ini,” katanya.

“Kemungkinan dari kacamata kita, di masyarakat bawah alasan kenaikan BBM karena beban keuangan yang dikelola oleh negara itu tidak selamanya stabil, ada naik -turun. Pusat pun sama dengan kondisinya di pemerintah daerah juga terjadi. Apalagi karena selama dua tahun ini luar biasa sekali pengeluaran dari APBN, maupun APBD untuk penanganan Covid 19 itu, saya kira itu salah satu faktor penyebab kenaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak Pertaámina menyatakan bahwa mekanisme penyesuaian harga secara berkala ini kembali dilakukan seperti sebelum pandemi, mengingat Pertamax sebagai BBM non subsidi yang harganya fluktuatif mengikuti perkembangan terkini dan tren dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia atau ICP.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir ini harga Pertamax tidak disesuaikan secara berkala mengikuti tren ICP, sehingga sampai dengan saat ini harga jual Pertamax terdapat selisih dengan harga keekonomian.

“Tercatat sejak Maret hingga September 2022, BBM RON 92 yang setara Pertamax sudah disesuaikan secara berkala oleh badan usaha lain, sedangkan Pertamax baru sekali penyesuaian harga pada April lalu,” jelas Irto.

Ditambahkannya, dengan tren ICP yang masih cukup tinggi pada Bulan Agustus lalu sekitar 94.17 USD/Barel, Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku mulai tanggal 3 September 2022. Harga jual Pertamax ditetapkan Rp 14.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

“Penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Jika dibandingkan dengan seluruh produk RON 92, harga Pertamax masih paling kompetitif,” tambah Irto.

Seperti diketahui, pada Sabtu (3/9/2022), pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite (RON 90) subsidi menjadi Rp 10.000 per liter dari harga Rp 7.650 per liter. Lalu, solar subsidi naik menjadi Rp 6.800 per liter dari harga Rp 5.150 per liter. (HS-06)

50 Kepala Sekolah Negeri di Kendal Dilatih Menulis dan Menyusun Karya Ilmiah

Raih Doktor Ilmu Manajemen di Unissula, Dosen USM, Andhy Tri Adriyanto : Pengusaha Harus Terapkan Nilai-nilai Ketauhidan