in

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Batch 2 Gratis, Kuota 2.100 Peserta

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

HALO SEMARANG – Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka peluang bagi pekerja Indonesia untuk meningkatkan kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Setelah sukses pada gelombang pertama, program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 resmi dibuka dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia.

Pendaftaran program ini dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026, di tengah meningkatnya kebutuhan dunia industri terhadap tenaga Ahli K3 yang kompeten. Dalam situasi kerja yang semakin kompleks dan berisiko, peran Ahli K3 kini menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar pelengkap.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap kompetensi K3.

“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menurutnya, penguatan kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perlindungan tenaga kerja serta keberlangsungan usaha.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar peluang terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif,” tambahnya.

Seperti pada batch sebelumnya, program ini memberikan pembinaan dan pelatihan secara gratis. Peserta hanya dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan pemerintah. Biaya tersebut mencakup sertifikat pelatihan, evaluasi, hingga penerbitan surat keterangan kompetensi.

Skema ini dinilai membuka kesempatan lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan keterampilan tanpa terbebani biaya tinggi. Di sisi lain, dunia usaha juga diuntungkan dengan tersedianya sumber daya manusia yang memahami aspek keselamatan kerja.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya minimal lulusan D3 serta melengkapi dokumen seperti ijazah, KTP, pasfoto, surat pernyataan kesediaan, CV, dan surat keterangan sehat. Seluruh dokumen wajib diunggah dalam format digital sesuai ketentuan.

Selain itu, peserta juga diwajibkan menyiapkan perangkat pendukung seperti ponsel untuk absensi serta komputer atau laptop untuk mengikuti pembinaan. Ujian akhir akan dilaksanakan secara langsung di lokasi yang telah ditentukan.

Program pembinaan dan sertifikasi ini dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi.

Dengan program ini, pemerintah berharap semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi keselamatan kerja, sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih aman dan profesional di berbagai sektor industri.(HS)

Inflasi Semarang Tetap Terkendali Jelang Lebaran 2026, Tekanan Harga Mulai Mereda

Banjir Demak Terus Berulang, Puan Minta Pemerintah Segera Mengatasi Risio Lama