HALO SEMARANG – Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kemenko Perekonomian, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Japan International Cooperation Agency (JICA), mengoptimalisasi manfaat ekonomi dan signifikasi pengembangan Kawasan Rebana.
Kerja sama tersebut, di antaranya untuk membahas rencana pengembangan wilayah dan penguatan framework kawasan Rebana, serta peningkatan kapasitas implementasi Rebana Metropolitan Management Authority (RMMA) di kawasan tersebut.
Komitmen dari kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Record of Discussion (RoD) di Graha Sawala Kemenko Perekonomian, Kamis (7/12/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo selaku Ketua Tim Pelaksana KPPIP; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, selaku Pembina RMMA; dan Chief Representative JICA office Jakarta Yasui Takehiro.
“Pengembangan Kawasan Rebana akan konsisten dengan strategi pengembangan ekonomi Pemerintah Indonesia, yang mengintegrasikan rencana pengembangan industri dan infrastruktur, mengoptimalkan dampak ekonomi dari PSN Pelabuhan Internasional Patimban dan jalan tol trans Jawa salah satu infrastruktur proritas di Kawasan Rebana,” kata Deputi Wahyu, seperti dirilis ekon.go.id.
Pelabuhan Internasional Patimban, merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional di kawasan Rebana, Provinsi Jawa Barat, menyerap biaya investasi Rp 5,02 triliun, dan biaya konstruksi Rp 2,45 triliun.
Sementara itu, Kawasan Rebana meliputi 7 kabupaten / Kota yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.
Kebijakan pengembangan kawasan tersebut telah dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Bagian Selatan, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Rebana Tahun 2020-2030.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah membentuk Rebana Metropolitan ManagementAuthority (RMMA) atau Badan Pengelola (BP) Kawasan Metropolitan Rebana pada April 2023.
Kerja sama pengembangan Kawasan Rebana ditargetkan akan terlaksana dalam 2 (dua) tahun selama periode 2024-2026, dengan fokus mengoptimalkan PSN Pelabuhan Internasional Patimban dalam Kawasan Rebana dimaksud.
“Melalui kerja sama pengembangan Kawasan Rebana ini, konektivitas Pelabuhan Internasional Patimban terhadap industri dan kawasan di sekitarnya akan semakin kuat dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang semakin signifikan bagi masyarakat tidak hanya di Kawasan Rebana, namun juga di seluruh wilayah Indonesia secara umum,” jelas Deputi Wahyu.
Turut hadir pada penandatanganan RoD yakni Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian selaku Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto, Senior Representative JICA Office Jakarta KakudaKazuyuki, perwakilan Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan dan Biro Perencanaan Kemenko Perekonomian, perwakilan RMMA, serta perwakilan Bappeda, DPMPTSP, Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (HS-08)