in

Kemenkes Imbau Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri

 

HALO SEMARANG – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengimbau pasien konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron yang tanpa gejala atau gejala ringan, untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Menurut dia, varian Omicron memang memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat, dibandingkan varian Alpha, Beta, dan Delta. Namun demikian umumnya pasien Covid-19 dengan varian ini, bergejala ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi.

Oleh karena itu, ia mengimbau pasien konfirmasi Omicron tanpa gejala atau gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,” kata Nadia, seperti dirilis Setkab.go.id, Minggu (06/02/2022).

Lebih lanjut dikatakan, bagi pasien yang melaksanakan isolasi mandiri, selama saturasi masih di atas 95 persen, tidak perlu khawatir. Jika ada gejala seperti batuk, flu, demam, segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terdapat lima derajat gejala Covid-19, yaitu:

Pertama, pasien tanpa gejala atau asimtomatis, yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

Kedua, pasien gejala ringan, yaitu pasien dengan gejala, tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen di atas 95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya, seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

Ketiga, pasien gejala sedang, dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen .

Keempat, pasien gejala berat, dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas di atas 30 kali per menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen di bawah 93 persen.

Kelima, pasien kritis yaitu pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

“Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,” tandasnya. (HS-08)

Hadir di Demak, Panglima SGN Jawa Tengah Lantik Pengurus Empat Kabupaten

Omicron Melonjak, Kemenag Batasi Jumlah Jamaah Sesuai Level PPKM