in

Kemen PPPA Pastikan Perlindungan bagi Perempuan Korban Kekerasan di Tangerang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto : kemenpppa.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam, atas dugaan tindakan kekerasan terhadap perempuan, yang viral terjadi di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Diduga peristiwa ini terjadi ketika korban berusaha mempertahankan tanah warisan milik keluarganya yang berada di area proyek perumahan.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Setiap perempuan berhak atas rasa aman, termasuk dalam memperjuangkan hak keperdataannya,” kata Menteri PPPA, seperti dirilis kemenpppa.go.id.

Dia mengatakan Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang, yang telah melakukan penjangkauan langsung serta memberikan layanan pendampingan sesuai kebutuhan korban.

“Kami memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA turut mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh UPTD PPA Kota Tangerang, dalam merespons kasus kekerasan tersebut, mulai dari penelusuran awal hingga penjangkauan langsung kepada korban dan keluarga.

Respon cepat dan koordinatif ini merupakan bagian penting dalam memastikan korban segera mendapatkan perlindungan serta akses layanan yang dibutuhkan.

Menteri PPPA menambahkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik di ruang privat maupun publik merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Oleh karena itu, negara berkewajiban hadir untuk melindungi korban dan memastikan hak-haknya terpenuhi.

“Upaya pencegahan, perlindungan, dan pemulihan korban memerlukan sinergi lintas sektor, dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, sektor swasta, hingga masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak,” tambah Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak ragu melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan secara menyeluruh.

Untuk diketahui, peristiwa itu menjadi perhatian publik, setelah viral sebuah video  yang memperlihatkan seorang perempuan dikeroyok dan diseret di area berlumpur proyek perumahan.

Rekaman tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Korban diketahui bernama Dina Mardianah (45), warga Kunciran Jaya, Pinang.

Ia diduga tengah berusaha mempertahankan tanah warisan keluarganya yang berada di lokasi proyek perumahan.

Namun, upayanya mendapat perlawanan dari sejunlah pria yang diduga para pekerja proyek. (HS-08)

 

 

Jadi Wajah Kementerian Agama, Wamenag Minta Layanan KUA Cepat dan Mudah

Menpar Catat Sepanjang 2025 Pariwisata Indonesia Tumbuh Signifikan