in

Kelas Khusus Olahraga Di Semarang Siap Digelar Tahun 2022

Kepala Dispora Kota Semarang, Fravarta Sadman saat membuka Rapat Kerja KONI Kota Semarang, di Hotel Golden City Semarang, Kamis (31/3/2022).

HALO SEMARANG – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang, siap melaksanakan program Kelas Khusus Olahraga (KKO) yang diinisiasi Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara. Kepala Dispora Kota Semarang, Fravarta Sadman menyatakan hal itu di sela Rapat Kerja KONI Kota Semarang, di Hotel Golden City Semarang, Kamis (31/3/2022).

Dijelaskan, pada awal program KKO tahun ajaran 2022-2023 ini, menurut Fravarta, akan dimulai dari kelas 1 SMP di SMP Negeri 3 Semarang, dengan tujuh cabang olahraga yang disiapkan.

“Kami siapkan dua ruang kelas untuk tujuh cabang olahraga, yakni atletik, senam, wushu, panahan, silat, tenis meja dan volley putri. Sedang tempat kegiatannya di GOR Tri Lomba Juang, Mugas,” katanya.

Fravarta menambahkan, pihaknya mengapresiasi program-program yang digagas KONI Kota Semarang di bawah kepemimpinan Arnas Agung Andrarasmara.

“Saya mengakui, KONI Kota Semarang lebih profesional. Hal itu memacu kami untuk bisa mengimbangi dan menyesuaikan. Termasuk soal pembibitan atlet yang antusiasnya saya rasa sangat tinggi,” tambah Fravarta.

Beberapa waktu sebelumnya, Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, memastikan akan membawa induk organisasi olahraga yang dipimpinnya lebih milenial.

Dua hal menonjol yang sudah dipersiapkan kepengurusannya adalah Kelas Khusus Olahraga (KKO) dan juga keberadaan database atlet, pelatih dan wasit.

Namun di sisi lain, Arnaz menandaskan bahwa kewenangan penyelenggaraan program Kelas Khusus Olahraga-Sekolah Khusus Olahraga (KKO-SKO) berada di tangan Dinas Pendidikan atau Dinas Pemuda dan Keolahragaan (Dispora).

KONI, tutur Arnaz, tidak mempunyai kewenangan terkait KKO-SKO. KONI adalah lembaga yang menaungi Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) dan badan fungsional olahraga lainnya yang mengelola sekaligus melahirkan atlet secara profesional.

Namun, lanjut Arnaz, pihaknya berkewajiban ikut mendorong Pemkot Semarang untuk memberikan perhatian pada program Kelas Khusus Olahraga-Sekolah Khusus Olahraga (KKO-SKO) tersebut.

“KONI Kota Semarang hanya mendorong bagaimana program KKO-SKO tersebut bisa berlangsung. Tentu dorongan KONI sekaligus mengingatkan sisi anggaran sebagai syarat mutlak keberlangsungan program tersebut,” kata Arnaz yang juga Ketua Kadin Kota Semarang.(HS)

One Comment

Kenakan Pakaian Adat Madura, Ganjar Nyekar ke Makam Leluhur di Purworejo

36 Medali Diraih Atlet Taekwondo Kendal di Piala KONI Pusat 2022