in

Kejari Jepara Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

 

HALO JEPARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara memusnahkan 713 barang bukti dari 112 perkara, digelar di halaman Kantor Kejari Jepara, Kamis (23/11/3023).

Barang bukti yang dimusnahkan, seperti informasi yang disampaikan laman resmi Pemkab Jepara, jepara.go.id, semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini yang merupakan salah satu tugas Jaksa Penuntut Umum, dalam hal melaksanakan putusan hakim ini, didasarkan pada surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Nomor PRINT-1056/M.3.32/11/2023 tanggal 20 November 2023.

Dari seluruh barang bukti tersebut, terdapat ratusan barang bukti dari 65 perkara narkotika.

Masing-masing adalah sabu-sabu sebanyak 209,62 gram, ganja sebanyak 27,23 gram.

Untuk kesehatan sebanyak 7 perkara, berupa 312.546 butir dan 1.306 pcs obat obatan yang telah dikemas.

Ratusan barang bukti dari perkara tindak pidana ringan juga dimusnahkan. Masing-masing sebanyak 273 botol minuman keras.

Selain itu juga 1.544.171 batang rokok ilegal yang terkait dengan 7 perkara bidang cukai.

Barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan yakni peralatan judi 8 perkara, petasan 4 perkara, pencurian 3 perkara, pornografi 2 perkara, uang palsu 1 perkara.

Kemudian ormas 1 perkara, pembunuhan 1 perkara, penadahan 1 perkara penganiayaan 1 perkara, dan pengeroyokan 1 perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Muhammad Ichwan menjelaskan, pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan pidana khusus, bertujuan ikut menyukseskan program pemerintah memerangi narkotika dan barang berbahaya lainnya.

Sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang tertib, aman, serta kondusif. Tidak hanya itu, hal ini juga mewujudkan generasi milenial yang sehat dan berintelektual.

“Semoga ke depannya tindak pidana umum dengan penuntutan dari Kejaksaan Negeri Jepara dapat membuat efek jera bagi para pelakunya, dan Kabupaten Jepara aman dari tindak kejahatan,” kata Muhammad Ichwan.

Acara tersebut dihadiri Forkopimda, serta tamu undangan yang hadir. (HS-08)

DWP Disperindag Sabet Juara I Lomba Cerdas Cermat

Farah Elfirajun Resmi Dilantik Menjadi PAW Anggota DPRD Jepara