in

Kejari: Diduga Ada Tiga Desa di Kendal Tersangkut Kasus DD

Kajari Kendal, Erny Feronica Maramba, memberikan keterangan pers saat acara perpisahannya, karena akan pindah tugas di Kejaksaan Agung, Jumat (21/62024).

HALO KENDAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal saat ini sedang mendalami adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) di tiga desa. Hal itu disampaikan Kajari Kendal, Erny Veronica Maramba, di sela-sela acara perpisahannya di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat (21/6/2024).

“Kalau saat ini masih ada beberapa penyelidikan, dan masih seputar desa. Pastinya setiap laporan harus ditindaklanjuti,” ujarnya

Selepas menduduki Kajari Kendal, Erny sendiri akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Ia mengatakan, pihaknya sedang menangani laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di Kendal di tiga desa.

“Ada dua atau tiga desa yang sedang kita lakukan penyelidikan, karena baru laporan. Jadi masih proses. Ya sepertinya terkait DD (dana desa),” jelasnya didampingi Kasi Intel Kejari Kendal, Langgeng Prabowo.

Erny menegaskan, dalam mendalami laporan dugaan penyalahgunaan dana desa, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Hal itu dilakukan, karena pengusutan dan pelaksanaan audit akan dilakukan terlebih dahulu oleh APIP, dan baru akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan indikasi tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sementara saat ditanya terkait masalah dugaan kasus tukar menukar tanah kas Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Erny menegaskan proses hukum kasus tersebut masih terus berlanjut.

“Ya pasti harus dilanjutkan. Biar ada kepastian hukum, dan itu memang berkeadilan dan bermanfaat,” tandasnya. (HS-06)

 

Pemkot Pastikan Bantu Pembangunan Gedung NU, Mbak Ita: Semoga Bermanfaat

Dewan Minta Disdik Kota Semarang Perbaiki Sistem PPDB