in

Kejar Anak Bupati, Dua Orang Ngamuk Di Polres Brebes

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto menunjukan barang bukti yang telah diamankan Senin (19/4/2021).

 

HALO BREBES – Dua orang lelaki dengan mengendarai mobil Honda HRV warna putih nekat menerobos portal pintu masuk Polres Brebes, Minggu (19/4/2021) malam.

Diketahui, kedua pelaku atas nama ZR (34) dan SS (26), merupakan warga Bandung.

Saat itu, salah satu pelaku juga mengancam menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap polisi yang sedang bertugas.

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto menyampaikan, mulanya pelaku membuntuti dan mengejar mobil putri Bupati Brebes, Idza Priyanti, berinisal EN, saat hendak pulang dari Kota Tegal.

Bahkan, pelaku juga sempat menghentikan mobil anak bupati tersebut.

Diungkapkan, sekitar pukul 19.00, EN mengendarai mobil CRV warna hitam dan dipepet oleh orang yang tak dikenal, lalu diberhentikan.

“Orang tersebut mengatakan jika mobil yang dipakai anak Bupati tersebut bermasalah,” ungkap Gatot kepada awak media, Senin (19/4/2021).

Tak terima diperlakukan seperti itu, EN masuk kembali ke mobil menuju Polres Brebes. Di Polres Brebes, EN membuat laporan polisi atas peristiwa yang dialaminya.

“Pelaku mengikuti ke Polres, dan membuat aduan ke SPKT. Mereka sama-sama mengadu. Saat ditanya identitas dan maksud pelaku, salah satu pelaku marah, mengamuk, dan menantang anggota polisi,” kata Gatot.

“Saat itu situasi memanas, dan Gatot memerintahkan anggotanya untuk menutup pintu gerbang Polres agar pelaku tidak bisa melarikan diri. Namun saat mobilnya hendak digeledah, pelaku langsung kabur menerobos pintu gerbang Polres.

“Portal gerbang ditabrak saampai jebol, dan pelaku melarikan diri dari Polres menuju arah timur,” ungkap Gatot.

Saat itu juga petugas langsung mengejar pelaku hingga mobil pelaku berhasil dihentikan petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam mobil itu ada senjata tajam, plat nomor mobil, dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,7 gram.

Namun saat pelaku hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Akhirnya petugas pun langsung menghadiahi mereka dengan tembakan di kaki.

Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi dari Satreskrim Polres Brebes.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain korek api, senjata sajam sangkur, sabu-sabu 8.7 gr, vifet alat penyedot, STNK mobil honda hrv, KBM R4 Honda HRV warna putih, dan plat nopol palsu berbagai jenis.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman UU darurat dan pengerusakan dengan ancaman 20 tahun, serta kepemilikan narkoba dengan ancaman 20 tahun.(HS)

Antisipasi Mudik, Satgas PPKM Kendal Diaktifkan Lagi

Menengok Anak Panti Nurul Baet, Ganjar Dapat Cerita Bayi 2 Hari Ditinggal Ibu Kandung