
HALO SEMARANG – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Semarang akhirnya diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Hal itu diputuskan melalui Rapat Forkopimda yang digelar Kamis malam (21/5/2020) di Kodim 0733/BS Semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan kebijakan itu, dengan tujuan menekan angka penularan Covid-19.
“Keputusan ini diambil setelah munculnya beberapa titik keramaian dalam 2 hari ini di Kota Semarang, dan adanya cluster Covid-19 baru di Ibu Kota Jawa Tengah. Yaitu di sebuah pasar, sebuah tempat pelayanan kesehatan, dan sebuah area pendidikan,” kata pria yang biasa disapa Hendi ini.
“Maka kami putuskan untuk memperpanjang kebijakan PKM ini selama 14 hari ke depan,” tambah Hendi usai rapat koordinasi dengan Forkopimda.
Sementara Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, dengan perpanjangan kebijakan ini, posko penyekatan PKM di Kota Semarang akan dilakukan pengetatan.
Untuk meminimalisir masyarakat dari luar daerah yang masuk, pihaknya akan memperketat dengan menambah personel penjagaan.
“Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang,” katanya.(HS)