in

Kawasan Industri Seafer Bakal Dibangun di Patebon Kendal

Silaturahmi PT KIS dengan Forkopimda Kendal belum lama ini. (Foto Istimewa)

HALO KENDAL – Disiapkan lahan seluas 1.098 hektare di wilayah Kecamatan Patebon Kendal, Kawasan Industri Seafer (KIS) segera dibangun pada tahun 2025 mendatang. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT KIS, Bryan W Sudarwo.

“Kawasan industri ini ditarget bisa mulai dibangun pada tahun 2025. Saat masih dalam proses melengkapi perizinan, seperti Amdal dan Izin Usaha Kawasan Industri,” ujarnya, saat silaturahmi dengan jajaran Forkopimda Kendal belum lama ini.

Bryan menjelaskan, jika semua persyaratan perizinan sudah lengkap, selanjutnya dibuka pendaftaran bagi investor yang ingin mendirikan pabrik.

“Harapannya banyak investor yang cepat masuk, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kami juga telah berkoordinasi dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kendal untuk mencari investor,” ungkapnya.

Bryan juga menegaskann, PT KIS akan menjaga kondisi lingkungan dengan baik. Di antaranya dengan membuat saluran drainase untuk menampung air hujan, area pengelolaan limbah dan lainnya.

“Kami sudah berkomunikasi dengan warga sekitar, justru dengan adanya kawasan industri, dan berkomitmen untuk menjaga kondisi lingkungan supaya tertata dengan baik,” tandasnya.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto berharap, keberadaan KIS nantinya dapat memberi dampak yang positif bagi masyarakat dalam berbagai bidang.

“Untuk itu, supaya menjaga fungsi lingkungan hidup guna mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia secara berkesinambungan. Karena menjaga kelestarian lingkungan ini merupakan tanggung jawab banyak pihak,” harapnya.

Menurut Bupati, dalam tahap pra kontruksi, kontruksi dan setelah beroperasi, tentu akan menimbulkan potensi dampak lingkungan.

Apalagi jenis industri yang direncanakan masuk diantaranya, Industri Logam Dasar (Industri Baja), Industri Kimia Dasar, Industri Mesin dan Energi Terbarukan, Industri Turunan Logam Dasar dan jenis usaha pendukung lainnya.

Untuk itu, lanjut Bupati, Dokumen Amdal pembangunan Kawasan Industri Seafer ini harus benar-benar dibahas secara detail dan penuh antisipasi.

“Maka diharapkan saran dan masukan dari Forkopimda serta masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam kajian analisis dampak lingkungan,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto mengatakan, area Kawasan Industri Seafer seluas 1.098 hektare yang menempati wilayah lima desa di Kecamatan Patebon.

“Yaitu Desa Kartikajaya, Wonosari, Desa Pidodo Wetan, Desa Pidodo Kulon dan Desa Bangunsari. Lahan untuk kawasan industri ini sudah mendapat persetujuan dari Kementerian ATR//BPN,” ujarnya.

Aris berharap, keberadaan KIS dan Kawasan Industri Kendal (KIK) bisa menampung seluruh kebutuhan lahan industri di Kendal.

“Dengan demikian, ke depannya diharapkan tidak ada lagi berdiri pabrik di masing-masing kecamatan yang ada di wilayah Kendal. Semua Industri akan terpusat di KIS maupun KIK,” ungkapnya.(HS)

DJP Jateng I Kembali Pidanakan Pengemplang Pajak

Bearly Marketing Jasa Pemasaran Digital  yang Lagi Viral