HALO SEMARANG – Kasus dugaan praktik striptis atau tari telanjang dan prostitusi di Mansion Executive Karaoke yang berada Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang disegel Polda Jawa Tengah naik penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus pornografi itu.
“Untuk mansion karaoke sedang ke tahap penyidikan. Hari ini kita akan tentukan tersangka, sedang berproses,” ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Saat ini, ada beberapa orang yang sedang diperiksa termasuk manager dan papi-maminya. Ia menyebut penetapan tersangka dalam kasus ini bisa lebih dari satu orang.
“Semua yang terlibat di dalamnya nanti akan kita lihat dari alat buktinya. Bisa lebih dari satu? Iya bisa lebih. Ada 20 orang dari 16 LC, 1 manager, kemudian maminya dan papinya,” katanya.
Lebih lanjut, Dwi menerangkan jika dari pengakuan para saksi, praktik striptis tersebut baru beroperasi. Kemudian terkait dugaan prostitusi, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Untuk kegiatan (striptis) masih baru. Ini keterangan dari mereka. Tapi sedang kami dalami sejak kapan mereka beroperasi. Kalau dugaan prostitusi? Nanti kita dalami dulu. Memang ada namun tergantung dari alat bukti nanti yang kita temukan, kalau ada kita terapkan, kalau tidak ya tidak. Yang pasti yang kami terapkan adalah masalah pornografi atau striptis,” terangnya.
Kepolisian juga melakukan pendalaman apakah ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari kasus pornografi itu.
Sebelumnya, Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan itu.
Sebelum disegel, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat hiburan selama kurang lebih tiga jam atau Kamis (27/2) pukul 21.00 WIB hingga Jumat (28/2) pukul 00.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, terlihat petugas kepolisian mengamankan sejumlah bukti digital seperti CPU, rekaman CCTV dan dokumen-dokumen lainnya. (HS-06)