in

Kasus Kekerasan oleh Polisi Merebak, HMI Jateng-DIY Desak Polri Lakukan Evaluasi

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Jateng-DIY, Ahmad Rizqinal Mubarok. (Foto : Istimewa)

 

HALO SEMARANG – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyoroti merebaknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi terhadap masyarakat sipil.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Jateng-DIY, Ahmad Rizqinal Mubarok mengungkapkan keprihatinan, atas banyaknya kekerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh polisi akhir-akhir ini.

Secara spesifik, dia menyoroti setidaknya tiga kasus di wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, yang menyita perhatian publik.

Menurutnya, kasus ini melenceng jauh dari tugas pokok dan fungsi dari kepolisian.

Pertama kasus penembakan anggota Polrestabes Semarang terhadap siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas pada akhir November 2024 lalu.

Kasus kedua penganiayaan yang dilakukan oleh enam anggota Polresta Jogja hingga berujung tewasnya seorang warga Mijen Semarang pada akhir September 2024 lalu.

“Kemudian yang baru saja terjadi aksi pemalakan atau pemerasan dua anggota Polretabes Semarang terhadap dua remaja yang viral di media sosial. Dan juga kasus dan masalah lain yang terjadi di luar Jawa Tengah dan DI Yogyakarta,” kata Rizqinal, Minggu (2/2/2025).

Menurut dia, kasus-kasus kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian yang terjadi secara berulang, menunjukkan tidak adanya evaluasi dan pembiaran di tubuh instansi Polri.

“Di sini menunjukkan kalau anggota kepolisian seolah tidak belajar dari kasus-kasus yang ada. Justru hampir setiap hari publik mendengar kabar perilaku tidak terpuji yang dilakukan polisi,” ungkap dia.

HMI Jateng-DIY secara tegas mendesak Polri melakukan evaluasi total. Perbaikan ini harus dilakukan secara sistemik dan menyeluruh hingga ke tingkat bawah agar kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat dipulihkan.

“Proses perbaikan ini harus dilakukan secara sistemik dan mengakar sampai ke tingkat paling bawah. Karena kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus didapat kembali,” tegas Rizqinal.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Polri ialah salah satu amanat reformasi yang menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat.

HMI Jateng-DIY akan terus melakukan koreksi apabila anggota Polri melakukan tindakan yang melenceng dari tugas utamanya. Pihaknya mendorong reformasi di tubuh Polri segera demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di masyarakat.

“Kami ingatkan kembali, apabila anggota Polri masih semena-mena dan represif terhadap masyarakat, maka kami dari Badko HMI Jateng-DIY akan menjadi yang pertama turun ke jalan untuk menentang ketidakadilan yang ada,” kata dia. (HS-08)

Warga Diminta Tenang dan Waspada, Tanah Longsor di Desa Pilang Ditangani Kolaboratif

Persebi Boyolali Geser Persika dari Singgasana