HALO SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), khususnya di tengah puncak musim hujan saat ini.
Sebab, data dari Dinas Kesehatan Kota Semarang masih mencatat tingginya kasus penyakit infeksi saluran pernapasan akut di sepanjang tahun 2025.
Menurut Suharsono, berdasarkan data evaluasi Dinas Kesehatan Kota Semarang tahun 2025, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menduduki peringkat pertama penyakit yang paling banyak diderita warga dengan 156.708 kasus. “Selain itu, hipertensi dan pilek menyusul di urutan selanjutnya,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Ada lima besar penyakit yang paling sering dikeluhkan warga, ISPA ada 156.708 kasus, lalu disusul hipertensi ada145.995 kasus. Kemudian, pilek ada 109.524 kasus, radang tenggorokan ada 105.857 kasus dan demam ada sebanyak 71.066 kasus.
Selain penyakit menular dan tidak menular tersebut, Suharsono juga memberi catatan serius terkait Angka Kematian Bayi (AKB) yang tercatat 76 kasus, serta Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 10 kasus pada tahun 2025. Ia mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk terus menekan angka ini melalui peningkatan kualitas layanan ibu dan anak.
“Musim hujan seperti sekarang sangat rentan memicu lonjakan kasus ISPA, pilek, dan demam. Oleh karena itu, saya mengimbau warga Semarang untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah,” ujar Suharsono.
Sebagai langkah preventif, Suharsono mendorong masyarakat memanfaatkan layanan skrining kesehatan di Posyandu, serta memaksimalkan program inovasi layanan kesehatan seperti LAWANG SEWU (Layanan Warga Semarang Sehat Setiap Waktu) dan PITERPAN. Warga juga dapat mengakses informasi kesehatan dan antrean secara cepat melalui aplikasi SAVIRA.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan kembali pentingnya pemanfaatan Universal Health Coverage (UHC). Program ini menjamin warga Kota Semarang untuk bisa berobat secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP/KK.
“Kesehatan adalah hak dasar. Dengan status UHC yang sudah kita miliki, tidak boleh ada warga yang takut berobat karena biaya. Kami di DPRD akan terus mengawasi agar fasilitas kesehatan siap menanggulangi penyakit musiman ini, sekaligus menekan angka kematian ibu dan bayi di tahun 2026,” papar Suharsono.
Dengan sinergi antara kewaspadaan masyarakat dan kesiapan fasilitas kesehatan, diharapkan derajat kesehatan warga Kota Semarang dapat terus meningkat di tahun 2026 ini.(HS)


