
HALO GROBOGAN – Kapolsek Kradenan, Polres Grobogan, AKP Lamsir meminta para pengusaha dan pengemudi angkutan barang, termasuk pikup dan truk untuk tidak mengangkut penumpang.
Selain menyalahi peruntukan kendaraan, menggunakan angkutan barang untuk mengangkut orang, juga membahayakan penumpang. Karena itu pihaknya akan selalu menghentikan mobil angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang.
Hal itu pula yang dilakukan jajaran Polsek Kradenan, pengecekkan dan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan Kradenan, kemarin. Saat itu melintas sebuah truk yang digunakan untuk mengangkut orang.
Melihat hal itu, petugas pun langsung menghentikan kendaraan tersebut dan menegur pengemudi. Para penumpang di bak truk juga diminta untuk turun.
AKP Lamsir mengatakan personelnya melakukan tindakan tersebut untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban.
Kepada pengemudi kendaraan bak terbuka, Kapolsek memberikan himbauan agar mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga keselamatan di jalan dengan menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu-lintas.
Selain itu juga menghimbau kepada para penumpang angkutan bak terbuka untuk turun dan agar tidak lagi menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai sarana transportasi menuju ke tempat kerja atau ke pasar.
“Aktifitas seperti ini sangat berbahaya dan potensial serta fatalitas korban kecelakaan sangat tinggi sekali,” kata dia, seperti dirilis Tribratanews.jateng.polri.go.id.
Untuk itu pihaknya melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat dan pengemudi yang menggunakan kendaraan bak terbuka sebagai sarana angkut manusia.
“Jika pembinaan ini tetap tidak diindahkan, kami akan bertindak tegas dengan menertibkan pengemudi bak terbuka yang mengangkut penumpang,” kata dia. (HS-08)