in

Kapolda Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Yang Nekat Timbun Peralan Medis, Obat dan Oksigen

Kodam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balai Kota Surakarta, Selasa (6/7/2021).

 

HALO SURAKARTA – Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balai Kota Surakarta, Selasa (6/7/2021).

Dalam kesempatanya itu, Kodam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengatakan pihaknya dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memerkuat pelaksanaan PPKM Darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penling (penerangan keliling).

“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih baik,” terang Pangdam.

Sementara itu, terkait beredarnya isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat di dalamnya.

“Tidak etis sekali saat situasi-situasi semacam ini kalo ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi,” jelas Luthfi.

Luthfi menerangkan bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat, maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka.

Selain penimbunan peralatan medis, hoax mengenai vaksinasi Covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng.

Hoax tentang vaksin, lanjut Luthfi, masih banyak beredar di masyarakat. Hal ini membuat kegaduhan sebab memutar balikkan fakta dan membuat masyarakat resah.

“Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jateng meminta masyarakat untuk menaati peraturan terkait PPKM Darurat.(HS)

UIN Walisongo Hibahkan Gedungnya Untuk Isolasi Terpusat, Ganjar: Daerah Lain Bisa Tiru

Kerumunan di PN Semarang, Peradi Minta Sidang Ditunda Sampai PPKM Darurat Selesai