HALO SRAGEN – Pemkab Sragen kemungkinan baru akan menempati kantor terpadu, di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, pada Oktober 2024 mendatang.
Meskipun tahap pertama pembangunan gedung megah itu sudah selesai, namun masih ada sejumlah sarana prasarana lingkungan, yang baru akan dibangun, dengan APBD 2024 mendatang.
Gedung yang berlokasi di sebelah utara Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) ini, kelak akan menjadi kantor Bupati Sragen, Wakil Bupati, beserta jajarannya.
Untuk memastikan kualitas bangunan gedung, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, R Suparwoto dan jajarannya mengamati setiap ruangan dalam gedung baru itu, belum lama ini.
Beberapa ruang seperti ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, ruang organisasi perangkat daerah, toilet, dan beberapa ruangan lainnya hingga lift di gedung tersebut tak luput dari pengamatannya.
Kepala DPU Sragen, R Suparwoto, seperti dirilis sragenkab.go.id menjelaskan gedung empat lantai itu juga akan ditempati sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kantor dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, dan kepala bagian.
“Gedung itu akan ditempati kemungkinan pada Oktober 2024 mendatang karena menunggu kelengkapannya. Pada 2024 besok, ada alokasi anggaran untuk pembangunan boulevard, gapura, penataan lingkungan, taman, kantin, dan seterusnya, termasuk garasi untuk unit pemadam kebakaran. Dalam setplan sudah ada masjid juga tetapi untuk pembangunan masjid menunggu anggaran,” ujarnya.
Sementara Bupati Yuni bersyukur, pengerjaan fisik tahap I gedung Pemda Terpadu sudah selesai tepat ditahun 2023 ini.
“Alhamdulillah, semoga adanya kantor Pemda Terpadu yang memadai maka kinerja para ASN Sragen bisa lebih meningkat,” ungkap Bupati.
Sebagai kepala daerah, Bupati mengaku ada rasa keharuan tersendiri bagi orang nomor satu di Bumi Sukowati itu karena menjadi peninggalan yang paling besar selama menjabat sebagai Bupati Sragen.
“Jadi nanti tahun 2024, kita bisa pindah dari Kantor Pemda di Jalan Raya Sukowati ke Kantor Pemda Terpadu di Jalan Dr Sutomo dengan isi dan mebel yang lama. Besar harapan disini nanti tumbuh kreatifitas dan inspirasi yang memajukan Sragen dan juga tentunya meningkatkan kinerja yang luar biasa,” harapnya.
Berikut rencana penempatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor Pemda Terpadu Sragen:
Lantai 1 : Satuan Polisi Pamong Praja, BPKPD, Inspektorat, DPMD, Pressroom, dan bank.
Lantai 2 : Kantor Dinas Bupati, Kantor Dinas Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Ruang Staf Ahli Bupati 3, Sekretariat Daerah meliputi Bagian Umum, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, Kabag Kesra, Kabag Organisasi, Bagian Pembangunan, Kabag PBJ, Kabag Pemerintahan, dan Badan Kesbangpol
Lantai 3 : Diskominfo, Disporapar, BKPSDM, dan Bapperida
Lantai 4 : Ruang Serba Guna, Water tank, Roof tank dan Mesin Lift. (HS-08)