HALO SEMARANG – Kantor hak asasi manusia PBB, OHCHR, Selasa (15/11/12) menyerukan pembebasan segera ribuan warga Iran, yang telah ditahan setelah berdemonstrasi secara damai menentang Pemerintah, setelah kematian Mahsa Amini.
Mahsa Amini sebelumnya meninggal setelah ditangkap polisi moral Iran, karena dianggap melanggar aturan berpakaian di negera itu.
Juru Bicara OHCHR Jeremy Laurence, seperti dirilis media resmi PBB, news.un.org, melaporkan bahwa pada 8 November, jaksa penuntut Iran mengatakan lebih dari 1.000 dakwaan telah dikeluarkan untuk pengunjuk rasa di provinsi Teheran, dan ratusan lainnya di luar ibu kota.
“ Kami mendesak pihak berwenang untuk segera membebaskan semua yang ditahan, sehubungan dengan protes damai, dan mencabut tuntutan terhadap mereka. Hukum hak asasi manusia melindungi hak orang untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi,” kata Jeremy Laurence.
Dia mengatakan dibanding memilih dialog untuk menyampaikan keluhan yang sah, pihak berwenang menanggapi protes yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang dipicu oleh kematian Ms. Amini dalam tahanan polisi, “dengan kekerasan yang meningkat.”
Penguasa Iran juga menjatuhkan hukuman mati, Minggu, pada seorang pengunjuk rasa, karena yang bersangkutan dituduh “berperang melawan Tuhan”.
”Setidaknya sembilan pengunjuk rasa lainnya, telah didakwa dengan pelanggaran, yang membawa mereka kepada hukuman mati.” kata OHCHR.
Laurence mengingatkan, di bawah hukum internasional, negara-negara yang belum menghapuskan hukuman mati, hanya dapat memberlakukannya untuk “kejahatan paling serius”, yang ditafsirkan sebagai kejahatan yang sangat berat, melibatkan pembunuhan yang disengaja.
“Kejahatan yang tidak mengakibatkan kematian secara langsung dan sengaja tidak pernah dapat menjadi dasar penjatuhan pidana mati,” tambahnya.
Menurut laporan berita, protes telah menyebar ke setidaknya 140 kota besar dan kecil, dan lebih dari 300 orang tewas selama penumpasan kekerasan, termasuk lebih dari 40 anak-anak dan dua lusin wanita.
Juru Bicara OHCHR meminta Iran “untuk segera memberlakukan moratorium hukuman mati, untuk menahan diri dari tuduhan kejahatan berat, dan untuk mencabut hukuman mati yang dikeluarkan untuk kejahatan yang tidak memenuhi syarat sebagai kejahatan paling serius. (HS-08)