HALO SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang (Kanimsus Semarang) bersama Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Program Magang Mahasiswa. Penandatanganan berlangsung pada Senin, 24 November 2025, di Ruang Sidang Utama FH Undip dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.
PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanimsus Semarang, Ari Widodo dan Dekan FH Undip, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. Keduanya sepakat bahwa kerja sama ini bukan sekadar membuka ruang magang administratif, tetapi juga menciptakan wahana pembelajaran berbasis praktik yang mampu meningkatkan kompetensi profesional mahasiswa hukum serta mendukung transformasi pelayanan publik.
Penandatanganan turut disaksikan jajaran pimpinan dari kedua institusi, antara lain Kabag Tata Usaha Kanimsus Semarang Kurnia Sadewa, S.H., M.H., Kabid TIK Keimigrasian Markus Lenggo Rindingpadang, S.H., serta Wakil Dekan FH Undip, Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H., dan Dr. Kadek Cahya Susila Wibawa, S.H., M.H., bersama para pejabat struktural lainnya. Kehadiran mereka menegaskan kuatnya komitmen untuk membangun sinergi jangka panjang yang terukur dan berdampak bagi dunia pendidikan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Dekan FH Undip menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata dunia akademik dalam memperluas akses pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), sehingga mahasiswa dapat lebih siap menghadapi tantangan profesional di era digital dan globalisasi hukum.
Sementara itu, Kepala Kanimsus Semarang menyampaikan bahwa kerja sama tersebut adalah bagian dari komitmen Imigrasi dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, adaptif, dan berintegritas.
Model magang yang dirancang dalam PKS ini mengedepankan kurikulum berbasis kompetensi, mekanisme evaluasi yang terukur, pendampingan mentor, serta integrasi antara kegiatan akademik dengan praktik lapangan. Dengan demikian, program magang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, institusi pendidikan, dan masyarakat luas.
Kerja sama ini menjadi langkah awal yang membuka gerbang penguatan sinergi kelembagaan antara Kanimsus Semarang dan FH Undip. Selain memperkokoh kolaborasi pendidikan–pemerintah, inisiatif ini diharapkan menjadi contoh kemitraan produktif dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang inovatif dan berkelanjutan.
Bagi FH Undip, kerja sama tersebut juga menjadi momentum penting dalam memperkuat implementasi Legal Education 4.0, meningkatkan rekognisi akademik melalui experiential learning, serta memperluas jejaring profesional bagi mahasiswa dan dosen untuk menghadapi dinamika global ilmu hukum.(HS)