in

Kabar Gembira Bagi Tenaga Non ASN, Pemkab Kendal Buka Peluang Rubah Status Jadi PPPK

Ilustrasi Pendaftaran PPPK.

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal membuka pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Pendaftaran dibuka 1 – 20 Oktober 2024.

Plh Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat dikonfirmasi mengatakan, PPPK Formasi Tahun 2024 diperuntukkan bagi tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal baik eks THK II, Non ASN database BKN, maupun Non ASN non database BKN.

Ditegaskan, tenaga Non ASN yang ada di Pemkab Kendal yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan wajib tes. Bagi Non ASN database BKN untuk mendaftar sesuai dengan formasinya, sedang Non ASN non database BKN dapat mendaftar sesuai dengan jadwalnya yaitu tanggal 1-30 November 2024.

“Jangan sampai malah merugi karena dianggap tidak ikut pendaftaran PPPK 2024. Peluang perubahan status Non ASN menjadi PPPK ada di tahun ini, bila tidak mendaftar, belum tentu ada kebijakan lagi di tahun berikutnya. Sehingga harapan perubahan status tersebut dimungkinkan akan tidak ada lagi,” tandas Agus Dwi, Kamis (3/10/2024).

Dijelaskan untuk  Formasi PPPK 2024 yang dibutuhkan Pemkab Kendal, yaitu tenaga guru sebanyak 171 orang, tenaga kesehatan sebanyak 53 orang, dan tenaga teknis sebanyak 1.236 orang.

Untuk itu, Agus Dwi berharap kepada tenaga Non ASN, segera mempersiapkan diri dan mengikuti seleksi.

“Kepada teman-teman Non ASN, ini yang jenengan tunggu. Baca dengan teliti, pahami dan persiapkan dengan baik. Selamat berjuang,” harapnya. (HS-06).

Rektor IPDN Kukuhkan Praja Pratama Angkatan XXXV Tahun 2024

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Jumat (4/10/2024)