HALO MAGELANG – Polres Magelang Kota mengamankan Festival Gelar Budaya dengan tema “Sesarengan Ngawasi Pemilihan Serentak 2024”, yang diselenggarakan Bawaslu kota magelang, di Alun-alun Kota Magelang. Sabtu (14/9/2024) malam.
Pengamanan dipimpin Kabagops Polres Magelang Kota, Kompol Rinto Sutopo.
Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda Kota Magelang, Komisoiner Bawaslu Kota magelang dan seluruh staff, pejabat pemkot magelang, FKUB, akademisi, perwakilan parpol dan beberapa tamu undangan.
Dalam pengamanan tersebut, personel Polri yang terlibat Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025, berjaga di sekitar panggung. Ada pula yang mengatur lalu lintas di aloon-aloon Kota Magelang. Mereka mendapat pengawasan langsung oleh oleh Kasi Propam.
Sebelumnya, beragam upaya dilaksanakan Polres Magelang Kota untuk mengamankan wilayahnya.
Salah satunya ketika Polres Magelang Kota, menangkap 35 remaja yang hendak tawuran di wilayahnya.
Mereka ditangkap polisi saat berkumpul di Taman Skate Board, Kecamatan Magelang Selatan, beberapa waktu lalu.
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho menjelaskan, penangkapan berawal saat petugas sedang melakukan patroli cyber.
“Di wilayah Kecamatan Magelang Selatan ada indikasi tawuran oleh anak muda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mereka merencanakan tawuran di Jalan Singosari, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kota Magelang. dari 35 orang yang diamankan, beberapa diantaranya masih di bawah umur.
“Mereka merupakan gabungan dari sejumlah kelompok anak. Mereka akan mengajak kelompok lain untuk melawan penantang,” jelas Wakapolres.
Menurutnya, sebagian dari para pelaku tersebut juga diketahui menenggak minuman keras terlebih dahulu. Mereka juga membawa senjata tajam berupa celurit dan samurai yang disembunyikan di atap pos ronda di sekitar lokasi penangkapan.
Selain itu, petugas juga mengamankan 15 sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
Sebanyak 13 dari 15 sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan kaca spion, palt nomor dan lainnya.
Untuk itu, petugas menilang 13 kendaraan yang tidak lengkap persyaratan teknisnya. Sementara, sedangkan dua kendaraan lainya akan menjadi barang bukti.
“Penilangan itu, sebagai bentuk memberikan efek jera sekaligus penegakan hukum. Karena itu, sepeda motor tersebut ditahan untuk sementara waktu di Mako Polres Magelang Kota,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pelaku berinisial A(19) warga Kecamatan Magelang Selatan mengaku diajak oleh teman-temannya. Ajakan tersebut disebar melalui media sosial yang diterima beberapa jam sebelum ditangkap polisi.
“Tantangan untuk tawuran tersebut kami terima melalui sosial media instagram. Lalu, saya mengajak teman-teman ikut,” akunya. (HS-08)