in

Jumlah Pelaku UMKM di Kendal Meningkat Dua Kali Lipat

Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama para pelaku UMKM Kendal belum lama ini

HALO KENDAL – Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kendal, pada tahun 2022 tercatat jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kendal sebanyak 40 ribu lebih.

Hal tersebut meningkat hampir dua kali lipat, dibanding satu tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 22 ribu pelaku UMKM.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, pihaknya terus mendorong UMKM di Kendal bisa naik kelas. Menurutnya, produk UMKM yang bisa naik kelas adalah produk yang berkualitas, yang bisa diterima di pasar modern.

Dirinya memaparkan, sudah ada sepuluh lebih produk UMKM yang masuk di pasar modern di tahun ini, yaitu Wedang Kayu Secang, Mica Pitung, Bandeng Kendal Abon, Handalku Abon Ayam, Anget Seger, Farhan Peyek Kacang, Citra Rasa Kriup Rambak Asli, Rifa Stick Bandeng, dan D’Qiya Brownis Chips.

“Kami akan terus mendorong dan juga melakukan pendampingan, supaya semakin banyak produk UMKM yang naik kelas,” ujar Dico, Senin (27/2/2023).

Bupati Kendal juga berharap, ke depan akan lebih banyak lagi produk-produk UMKM lokal Kendal bisa masuk ke pasar yang lebih luas, bukan hanya di Kendal namun juga ke seluruh Jawa Tengah dan seluruh Indonesia.

Namun, dengan catatan harus terus meningkatkan mutu dan kualitas dari produk yang dihasilkan.

“Harapannya, terus ditingkatkan kualitas dan mutunya,” ungkap Dico.

Bupati Kendal juga mencontohkan, dalam rangka mendukung perkembangan potensi produk lokal, salah satunya di tahun ini sedang proses produk batik agar bisa bersaing untuk kalangan menengah ke atas.

“Saat ini Dekranasda Kendal sedang mengembangkan batik Kendal. Ada lima motif batik Kendal yang sedang dipersiapkan sebagai batik khas Kendal. Targetnya tahun ini insyaAllah sudah bisa dilaunching,” ungkap Dicop.

Sementara itu, Kepala Disdagkop UKM Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, pendataan UMKM dilakukan untuk acuan kebijakan secara nasional untuk UMKM.

Di antaranya terkait dengan pengadaan barang secara elektronik, agar pelaku UMKM bisa memasukkan produknya pada data elektronik.

“Pemerintah punya program, yaitu OPD-OPD itu belanja produk UMKM itu melalui sistem data pengadaan barang, sehingga produk UMKM harus bisa masuk ke sistem data itu,” ujar Feri.

Ia juga menjelaskan, data UMKM juga untuk program pendampingan dalam membantu perizinan usaha bagi pelaku UMKM. Hal tersebut menurutnya, para pelaku UMKM diarahkan supaya memiliki perizinan, sehingga bisa naik kelas.

“Hanya UMKM yang sudah memiliki izin usaha, yang produknya bisa diterima di pasar modern maupun promosi lainnya. Kalau dari segi perizinan sudah lolos, biasanya lebih mudah diterima, karena sudah teruji kualitasnya, sehingga perizinan itu sangat penting,” jelas Feri. (HS-06)

 

Ganjar Milenial Jateng Gandeng IPDA Gelar Turnamen Catur di Purbalingga

Paramount Village Semarang Hadirkan Program Unggulan untuk ‘New Potala’