in

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Istrinya dan Belasan Tokoh Lain

Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Seni (15/08/2023). (Foto : setkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh, termasuk Ibu Negara, Iriana.

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut, digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/08/2023).

Dalam keterangannya melalui setkab.go.id, pemerintah menyebutkan bahwa penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini, didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

Berikut penerima tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana adalah Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Penerima Bintang Mahaputera Adipradana, adalah Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin; Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

Penerima Bintang Mahaputera Utama, adalah Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Penerima Bintang Mahaputera Pratama, adalah Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya, diterima oleh Wishnutama Kusubandio, penggiat seni dan Bintang Jasa Utama, diterima oleh lima tokoh.

Masing-masing adalah Sumartoyo, anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020); Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional; Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden; Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden; Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara.

Penerima Bintang Jasa Pratama, adalah R Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN-Habitat; Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan Proper, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Bintang Jasa Nararya diterima Alm Ki Mohammad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

Bintang Budaya Parama Dharma, oleh Alm Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan Alm Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan.

Sementara itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), menegaskan penganugerahan tanda kehormatan RI, dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sesuai syarat dan ketentuan khusus.

“Ya itu semuanya (penerima tanda kehormatan) diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, (Tanda Jasa), dan Tanda Kehormatan,” kata Presiden, setelah Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/08/2023).

Sebelumnya dalam upacara tersebut Presiden Jokowi telah memberikan tanda kehormatan RI berupa Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 18 tokoh. Ibu Negara Iriana Joko Widodo turut menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.

Menanggapi tanda kehormatan yang diterimanya, Ibu Iriana pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah.

“Pastinya terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi ini,” ujar Ibu Iriana. (HS-08)

Hingga Akhir Juli 2023, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.109,1 Triliun

Ganjar Jadikan Kepala Daerah dan Pimpinan OPD Inspirator Birokrasi Bersih dan Inovatif