HALO KENDAL — Jalang ramadan, Polres Kendal mencanangkan pembangunan Zona Integritas serta melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pelayanan Publik yang dirangkaikan dengan kegiatan Coffee Morning, di Mapolres, Jumat (23/1/2026).
Acara dipimpin Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, dan dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, unsur Forkopimda, pejabat utama Polres Kendal, kapolsek jajaran, serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan media dengan total dihadiri sekitar 60 peserta.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan, pencanangan zona integritas merupakan bentuk komitmen Polres Kendal dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata Polres Kendal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung kebijakan Polri Presisi yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan,” ujarnya.
Hendry menegaskan, Polres Kendal berkomitmen mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih sejak 2018, sekaligus melakukan langkah berkelanjutan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Integritas tidak hanya dituangkan dalam penandatanganan pakta, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan kinerja seluruh personel kepolisian. Selain itu, coffee morning kamtibmas ini menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan menjelang ramadan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kendal terhadap upaya Polres Kendal dalam membangun zona integritas dan meningkatkan pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi adalah keharusan. Sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas. (HS-06)


