HALO KENDAL – Polsek Patean di bawah komando Iptu Aris Krismanto melaksanakan kegiatan operasi rutin dengan target optimal pemberantasan minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, dan premanisme di wilayah hukum Polsek Patean pada Senin, (21/10/2024).
Kegiatan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman di Kecamatan Patean, Kendal.
Selama operasi, petugas dari berbagai satuan, seperti Kanit Binmas, Kanit Samapta, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas, mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat parkir liar di Desa Curug Sewu, Kecamatan Patean.
Di lokasi tersebut, petugas memberikan pembinaan kepada warga yang menggunakan halaman rumah sebagai lahan parkir. Warga diminta untuk menjaga keamanan kendaraan yang diparkir serta tidak memungut biaya parkir melebihi retribusi yang diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal.
Petugas mengimbau kepada warga setempat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya.
“Salah satu imbauan penting yang disampaikan kami adalah, supaya para petugas parkir tidak mengonsumsi minuman keras di area parkir. Karena hal tersebut dapat mengganggu situasi keamanan dan kenyamanan lingkungan,” tandas Iptu Aris Krismanto.
Dijelaskan, kegiatan merupakan bagian dari program Polsek Patean untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak moral masyarakat dan mengganggu ketentraman umum.
Iptu Aris Krismanto menegaskan, operasi semacam ini akan terus digiatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Patean.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami. Sehingga kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan wilayah Patean bebas dari aktivitas ilegal yang dapat meresahkan warga,” tandasnya
Iptu Aris Krismanto menambahkan, operasi berakhir dengan laporan yang disampaikan kepada pimpinan Polres Kendal, serta langkah-langkah tindak lanjut untuk memastikan para warga dan petugas parkir mengikuti imbauan yang telah diberikan. (HS-06)