in

Jelang Pilkada 2024, Polres Kudus Gelar Patroli Skala Besar

Polres Kudus menggelar kegiatan patroli skala besar di wilayahnya. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO KUDUS – Polres Kudus menggelar kegiatan patroli skala besar dan razia, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam patroli kali ini, sasaran utama meliputi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta beberapa titik keramaian seperti kawsan Balaijagong Kudus dan Simpang 7 Kudus.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kudus, memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar Balai Jagong dan Alun-alun, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu masyarakat juga diminta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kudus, terutama menjelang pelaksanaan agenda-agenda besar seperti Pilkada.

“Patroli skala besar ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan strategis dan tempat keramaian,” jelas AKBP Ronni Bonic, Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa kegiatan patroli skala besar ini untuk menunjukkan kesiapan Polri serta instansi terkait dalam mengamankan dan menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

“Bahwa patroli skala besar merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Kudus berjalan aman, lancar dan kondusif,” tuturnya.

Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi di sekitar Balaijagong dan alun-alun serta titik-titik sasaran terpantau aman dan kondusif.

Petugas juga terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa keamanan tetap terjaga di seluruh wilayah Kudus.

Razia Karaoke

Sejumlah lokasi tempat karaoke di Kabupaten Kudus, dirazia Satresnarkoba dan Dokkes Polres Kudus, Minggu (8/9/2024).

Puluhan pengunjung yang sebagian besar perempuan muda, terjaring. Mereka lantas diwajibkan mengikuti tes urine untuk mengetahui mengonsumsi narkoba atau tidak.

“Ada sekitar 20 pengunjung yang terjaring menjalani tes urine di kedua tempat karaoke malam itu,” kata Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Resnarkoba Polres Kudus, AKP Noorbiyanto, Senin  (9/9/2024).

Karena menggunakan metode rapid test, hasil tes urine terhadap 20 pengunjung itu bisa cepat diketahui.

“Dari 20 sampel urine pengunjung kedua karaoke yang kami uji laboratorium, hasilnya semua negatif,” kata Kasat Resnarkoba.

Karenanya, lanjut AKP Noorbiyanto, semua pengunjung yang menjalani tes urine langsung diperbolehkan pulang.

“Hasil negatif ini membuat kami lega. Upaya sosialisasi tentang bahaya narkoba yang rutin dilakukan berbagai pihak setidaknya membawa hasil,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia selama Operasi Mantap Praja 2024. (HS-08)

Otoritas Jasa Keuangan Imbau Masyarakat Lebih Waspadai Tawaran Investasi Ilegal

Jaga Netralitas Personel, TNI Polri Dirikan Posko Netralitas