HALO KARANGANYAR – Polres Karanganyar dan Kodim 0727 Karanganyar berkomitmen dalam menjaga netralitas selama tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
Salah satu wujud komitmennya dengan mendirikan posko netralitas, di Pos Polisi Simpang lima Bejen, Karanganyar, sejak tanggal 1 September 2024 hingga selesai tahapan Pilkada,
“Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan Pemilu yang damai dan bahagia,” kata ungkap Plt Kasi Humas Iptu Juritna, Senin (9/9/2024).
Menurut dia, dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama TNI dan Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan.
“Sebagai institusi negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” kata dia.
Dia menjelaskan, ada beberapa norma hukum yang secara eksplisit mengatur netralitas anggota TNI dan Polri dalam konteks pemilu dan pemilihan (pilkada),
Anggota TNI dan Polri juga tidak menggunakan haknya untuk memilih sesuai keentuan undang-undang, Imbuh Iptu Juritna
Netralitas TNI dan Polri membantu memastikan bahwa pemilu berlangsung tanpa intervensi militer atau polisi yang dapat mengganggu proses pemilihan.
Ini penting untuk menjaga keadilan dan integritas pemilu. Mencegah Kekerasan Politik: Ketika TNI dan Polri netral, mereka dapat mencegah dan menangani kekerasan politik atau ketegangan yang mungkin terjadi selama pemilu.
Ini membantu menjaga stabilitas dan keamanan selama proses pemilu,” tutupnya
Posko netralitas ini didirikan dan disiagakan Provos dari TNI maupun Polri untuk menampung laporan ketidak netralan personel TNI maupun Polri selama 24 jam. (HS-08)