HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih nilai tertinggi dalam kategori pemerintah provinsi, dengan skor 98,29 persen, pada penilaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk tahun 2023-2024. Capaian luar biasa ini tidak terlepas dari komitmen kuat dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang merupakan langkah nyata menuju transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menjelaskan bahwa Stranas PK 2023-2024 fokus pada dua bidang utama: perizinan tata niaga dan keuangan negara. Dalam kerangka tersebut, terdapat empat aksi strategis yang diusung, yaitu penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang, integrasi perencanaan penganggaran, perbaikan kinerja belanja pembangunan, dan optimalisasi interoperabilitas data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dari empat aksi tersebut, Pemprov Jateng berhasil mencapai delapan milestone penilaian. “Alhamdulillah, dari delapan itu, kita mendapatkan enam yang nilainya 100 persen. Total raihan hasil verifikasi final yang dirilis pada 31 Desember melalui aplikasi Sijaga menunjukkan bahwa kita berada di posisi tertinggi kategori provinsi dengan skor 98,29 persen, yang termasuk kategori baik atau hijau,” ungkap Dhoni melalui sambungan telepon, Kamis (16/1/2025).
Dhoni menekankan bahwa strategi ini merupakan upaya perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya adalah penerapan SIPD dalam penyusunan anggaran dan pengadaan material/jasa konstruksi untuk proyek pemerintah daerah melalui e-katalog dan konsolidasi pengadaan.
Dengan sistem ini, saat data anggaran diinput ke SIPD, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memonitor secara langsung. Hal ini memungkinkan potensi penipuan dapat terdeteksi dan diminimalisir sejak awal, sehingga menghindari tindak penyelewengan keuangan.
Selain itu, Pemprov Jateng juga memanfaatkan rekam medis elektronik yang terintegrasi di enam layanan rumah sakit milik pemerintah provinsi. Di lingkup Pemprov Jateng, audit pengadaan barang dan jasa (PBJ) secara elektronik juga telah diterapkan secara berkala.
Dhoni menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari arahan Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, serta Sekda Jateng, Sumarno, dan dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam upaya pencegahan korupsi berbasis elektronik.
“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi dan komitmen semua pihak untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkas Dhoni.
Dengan prestasi ini, Jawa Tengah menunjukkan bahwa komitmen terhadap pencegahan korupsi tidak hanya sekadar wacana, tetapi diterapkan secara nyata dalam praktik pemerintahan yang lebih baik.(HS)