HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalami inflasi sebesar 0,64 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 107,3 pada Desember 2021. Hal tersebut berdasarkan pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di 6 kota yakni Kota Purwokerto, Kota Cilacap, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Tegal, dan Kota Kudus.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Cilacap yakni sebesar 0,82 persen dengan IHK sebesar 106,21. Kemudian diikuti oleh Kota Purwokerto dengan inflasi sebesar 0,74 persen dengan IHK 107,15. Selanjutnya Kota Surakarta sebesar 0,71 persen dengan IHK sebesar 107,31.
“Urutan empat tertinggi yakni di Kota Tegal sebesar 0,66 persen dengan IHK sebesar 107,89. Kemudian Kota Semarang sebesar 0,60 persen dengan IHK sebesar 107,49. Dan inflasi terendah terjadi di Kota Kudus yakni 0,50 persen dengan IHK sebesar 106,32,” papar Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Jateng, Arjuliwondo, Selasa (4/1/2022).
Lebih lanjut Arjuliwondo mengungkapkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Beberapa di antaranya yakni kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik sebesar 2,08 persen.
Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,53 persen. Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,32 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,21 persen.
“Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,20 persen. Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen. Kelompok kesehatan naik sebesar 0,04 persen. Dan kelompok transportasi sebesar 0,12 persen,” imbuhnya.\
Kendati demikian, untuk kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami penurunan sebesar 0,08 persen. Penurunan juga terjadi pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen.
“Sedangkan untuk kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks atau relatif stabil,” ungkapnya.
Arjuliwondo menjelaskan, ada beberapa penyebab utama inflasi di Provinsi Jateng pada Desember 2021 lalu. Di antaranya yakni kenaikan harga cabai rawit, telur ayam ras, cabai merah, daging ayam ras, hingga minyak goreng.
Perkembangan harga berbagai komoditas pada Desember 2021 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Sementara untuk penahan utama inflasi di Provinsi Jateng adalah penurunan harga pepaya, biaya administrasi transfer uang, emas perhiasan, salak, nangka muda, kerang, buku tulis bergaris, pisang, kol putih, dan ikan bandeng.
“Tingkat inflasi tahun ke tahun, Desember 2021 terhadap Desember 2020 sebesar 1,70,” katanya.
Selain itu, pada Desember 2021 semua ibu kota provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Serang sebesar 0,73 persen dengan IHK sebesar 109,82. Diikuti oleh Kota Yogyakarta sebesar 0,71 persen dengan IHK sebesar 108,52. Kemudian Kota Surabaya sebesar 0,65 persen dengan IHK sebesar 107,60.
“Selanjutnya Kota Semarang sebesar 0,60 persen dengan IHK sebesar 107,49. Kemudian DKI Jakarta sebesar 0,45 persen dengan IHK sebesar 107,58. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Bandung sebesar 0,45 persen dengan IHK sebesar 107,43,” tandasnya.(HS)