HALO BALI — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat apresiasi atas komitmennya dalam menjaga lingkungan dan menangani persoalan sampah. Kali ini, Pemprov Jateng meraih penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group.
Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (28/8/2026) malam.
Jawa Timur turut meraih penghargaan pada kategori yang sama. Sementara di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo menjadi daerah terbaik untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
Penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Pemprov Jateng untuk menunjukkan strategi penanganan sampah yang tidak hanya berfokus pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga mulai dari hulu hingga pengolahan menjadi energi.
Ahmad Luthfi mengatakan, Pemprov Jateng telah membagi strategi pengelolaan sampah ke dalam sejumlah klaster berdasarkan volume timbulan sampah.
Untuk sampah dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari, penanganannya diarahkan menggunakan model aglomerasi dan regional melalui skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sementara timbulan sampah dengan volume sekitar 100 hingga 200 ton per hari diarahkan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Untuk volume di atas seribu ton per hari, kita lakukan dengan model aglomerasi dan regional untuk kebutuhan PSEL. Sedangkan volume 100 sampai 200 ton per hari kita kelola dengan model RDF,” ujar Luthfi.
Menurutnya, model aglomerasi mulai dikembangkan melalui kerja sama dengan Danantara. Sampah dari sejumlah daerah dikonsolidasikan untuk kemudian diolah menjadi energi listrik.
Skema tersebut antara lain diterapkan di Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Kemudian Pekalongan Raya, meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang.
Ada pula Tegal Raya yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Sementara kawasan Soloraya mencakup Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, serta Kota Salatiga.
Berbeda dengan model aglomerasi, sejumlah daerah telah menerapkan pengolahan sampah menggunakan teknologi RDF.
Luthfi menyebut skema tersebut telah dipraktikkan di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kudus, Magelang, dan Kebumen.
Melalui teknologi RDF, sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang kemudian digunakan untuk kebutuhan industri, termasuk pabrik semen.
“RDF sudah kita praktikkan di Cilacap, Banyumas, Kudus, Magelang, dan Kebumen. Sampah dijadikan bahan bakar pabrik semen,” jelasnya.
Pemprov Jateng juga menyiapkan skema khusus untuk mengatasi timbulan sampah yang sudah menumpuk di TPA.
Salah satunya di TPA Jatibarang, Kota Semarang. Pemprov Jateng berencana menggandeng KSAD untuk mengembangkan pengolahan timbulan sampah menjadi bahan bakar solar.
Sementara untuk kawasan Soloraya, pemerintah juga tengah membuka peluang investasi untuk mengolah timbulan sampah. Sejumlah investor telah diarahkan untuk melihat potensi pengembangan sektor tersebut.
Namun, Luthfi menegaskan persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengolah timbunan yang sudah berada di TPA.
Menurutnya, penanganan harus dimulai dari sumber sampah atau sektor hulu. Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.
Karena itu, Pemprov Jateng mendorong program desa mandiri sampah sebagai salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
“Pengelolaan sampah tidak hanya terkait bagaimana mengolah timbunan sampah yang menumpuk di TPA. Penanganan dari sektor hulu juga menjadi target kita,” katanya.
Selain penghargaan untuk pemerintah provinsi, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga mendapat apresiasi dalam ajang tersebut.
Untuk kategori akses dan kualitas layanan kesehatan, Kabupaten Rembang menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten. Sementara Kota Tegal meraih posisi terbaik kedua tingkat pemerintah kota.
Adapun dalam kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan, Kota Salatiga menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kota.
Luthfi mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pengelolaan sampah dan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.
Menurut Tito, pemerintah pusat telah menetapkan target agar Indonesia mencapai kondisi zero sampah pada 2029.
Ia mengatakan penghargaan kepada pemerintah daerah bukan sekadar bentuk apresiasi atas kinerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong daerah meningkatkan kualitas pelayanan.
“Penghargaan ini bukan hanya apresiasi, tetapi juga ada insentif fiskal bagi daerah yang berprestasi,” ujar Tito.
Dengan berbagai skema tersebut, Pemprov Jawa Tengah menargetkan persoalan sampah dapat ditangani secara lebih menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di tingkat masyarakat, pengolahan di daerah, hingga pemanfaatannya sebagai energi dan bahan bakar industri.(HS)


