in

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Shantika di Tol Pemalang

 

HALO PEMALANG – Jasa Raharja menjamin seluruh korban Bus PO Shantika yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang KM 320, c

Direktur  Operasional  Jasa  Raharja,  Dewi  Aryani  Suzana,  dalam siaran pers yang disampaikan ke Halo Semarang, mengatakan bahwa seluruh korban  terjamin, sebagaimana diatur dalam UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

“Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.Sementara  untuk  korban  luka,  kami  telah  menerbitkan  jaminan  biaya  rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp 20 juta, yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” kata dia di Jakarta.

Santunan sebagai perlindungan dasar,  merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap  masyarakat.

Jasa  Raharja,  sebagai  BUMN  yang  menjalankan  amanat tersebut, berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat.

Dewi mengatakan bahwa sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung merespons cepat dan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

Jasa Raharja terus mengimbau kepada para pengguna jalan raya, untuk senantiasa waspada dan menaati aturan lalu lintas.

“Kami  menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan  dan  korban  yang  tengah  mendapat  perawatan  segera  disembuhkan,” ungkap Dewi.

Kecelakaan  yang  terjadi  sekitar  pukul  12.30  WIB  tersebut,  bermula  saat  Bus  PO Shantika bernomor K-1736-CB, mengangkut 20 penumpang dan tiga awak  angkutan,  melaju  dari  arah  barat  ke  timur.

Sesampainya  di  lokasi  kejadian, pengemudi bus diduga tidak fokus saat mengemudi,  sehingga kendaraan oleng ke kiri dan membentur  guardrail dan kemudian terperosok ke bawah underpas.

Akibat musibah itu,  dua  orang  meninggal  dunia  dan  16  orang  luka -luka.  Seluruh  korban  telah dievakuasi ke RSU Siaga Medika dan RSI Comal Baru. (HS-08)

100.181 Jemaah Sudah Periksa Kesehatan dan Penuhi Istitha’ah, 22.927 Lunasi Biaya Haji

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Senin (22/1/2024)