in

Janji Pemberian Status ASN bagi SPPI Lukai Perasaan Jutaan Guru Honorer

Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mengingatkan pemerintah bahwa janji pemberian status Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), sebagai pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), berpotensi memicu kegaduhan.

Bahkan, tegasnya, pemberian status ASN tersebut akan melukai perasaan jutaan tenaga honorer, yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di berbagai pelosok negeri.

Sonny menegaskan bahwa aspek keadilan sosial harus menjadi panglima dalam setiap kebijakan perekrutan.

Ia mencermati adanya ketimpangan jika perekrutan baru langsung diberikan “karpet merah” menuju status ASN.

“Kita harus bicara jujur tentang rasa keadilan. Bagaimana perasaan guru-guru honorer di sekolah terpencil, perawat dan bidan desa yang bertaruh nyawa di garis depan kesehatan, hingga tenaga teknis dan administrasi di kantor-kantor pemerintahan yang nasibnya hingga kini masih terkatung-katung tanpa kepastian status?” ujar Sonny, di Jakarta, Selasa (17/3/20206), seperti dirilis dpr.go.id.

Lebih lanjut, legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mempertanyakan nasib para Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) dan Penyuluh Lapangan lainnya.

“Mereka ini adalah pejuang pangan yang sudah berpeluh di sawah bersama petani selama bertahun-tahun. Jika rekrutmen baru SPPI dijanjikan jalur istimewa menjadi ASN, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata,” tegasnya.

Selain isu SDM, Sonny mengkritisi dominasi kementerian lain di luar sektor perkoperasian, dalam proses perekrutan ini.

Berdasarkan Perpres yang ada, dia menuntut agar Kementerian Koperasi dikembalikan fungsinya sebagai leading sector.

“Berdasarkan aturan, urusan perkoperasian adalah ranah teknis Kementerian Koperasi. Tanpa kepemimpinan dari kementerian yang kompeten di bidangnya, penempatan 30.000 sarjana ini dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek seremonial yang bias akibat ego sektoral,” kata Sonny.

Terkait infrastruktur fisik KDMP, Sonny juga memberikan peringatan keras mengenai isu alih fungsi lahan.

Ia mencatat adanya potensi pembangunan gedung koperasi yang menabrak aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Saya memahami KDMP adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis Inpres, namun perlindungan lahan sawah adalah amanat Undang-Undang,” kata dia.

Dia pun mengajak agar pemerintah mewujudkan tujuan ekonomi, tanpa harus mengorbankan lahan produktif yang menjadi tumpuan hidup petani.

“Pembangunan tidak boleh menegasikan materi muatan hukum yang sudah ada,” tuturnya.

Oleh karena itu, Sony mengajak pemerintah memanfaatkan momentum bulan suci ramadan untuk melakukan refleksi mendalam atas tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif.

“Di bulan ramadan yang penuh berkah ini, saya mengetuk hati pemerintah untuk selalu istiqomah dan berpihak pada keadilan. Pastikan sinergi antar-kementerian berjalan tanpa hambatan ego sektoral. Jangan sampai upaya baik memaksimalkan potensi bangsa ini justru meninggalkan luka bagi mereka yang sudah lama berdedikasi untuk negara,” kata Sonny. (HS-08)

 

 

Wali Kota Semarang Jelaskan Alasan Mobil Dinas Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran

Muncul Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Negara, Anggota DPR Ini Singgung  Gerakan Disiplin Fiskal Nasional