in

Jangan Bunuh Diri Karena Pinjol, Temannya Banyak

Foto ilustrasi AI.

“Mau pinjaman cepat cuma lima menit? Cek limitmu tanpa biaya…”

ITULAH salah satu contoh kalimat iklan pinjaman online (pinjol) yang kerap melintas di beranda media sosial. Tawaran yang begitu menggiurkan, dengan kemudahan, kecepatan, dan konsekuensinya, tentu saja sudah banyak yang tahu.

Di era digitalisasi yang semakin pesat, pinjaman online atau pinjol telah menjadi salah satu solusi finansial yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Layanan ini menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana, menjadikannya pilihan utama terutama bagi mereka yang membutuhkan akses cepat terhadap pembiayaan. Namun, di balik keuntungan yang ditawarkan, pinjol juga membawa ancaman serius terhadap stabilitas emosional dan mental penggunanya.

Menurut data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), hingga Mei 2024, sebanyak 129 juta orang di Indonesia telah menggunakan layanan pinjaman online. Angka ini menunjukkan bahwa sekitar 70 dari 100 orang dewasa di Indonesia telah memanfaatkan pinjol. Dengan populasi usia produktif (15-64 tahun) mencapai 196 juta, penetrasi pinjol cukup signifikan. Pada tahun 2025, penyaluran dana pinjaman diproyeksikan mencapai Rp 874,5 triliun, meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh peralihan masyarakat dari transaksi konvensional ke digital, terutama di kalangan generasi Z dan milenial yang akrab dengan teknologi.

Meski demikian, peningkatan penggunaan pinjol tidak sejalan dengan literasi keuangan yang memadai. Banyak pengguna terjebak dalam lingkaran utang yang berujung pada tekanan psikologis dan emosional. Tidak jarang, berita tentang kasus bunuh diri akibat jeratan utang pinjol menghiasi media, mencerminkan dampak serius yang ditimbulkan oleh ketidakmampuan mengelola pinjaman ini.

Fenomena ini menyoroti pentingnya peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat Indonesia. Banyak yang belum memahami risiko dan tanggung jawab yang menyertai penggunaan pinjol. Ketidaktahuan ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi dan syarat yang memberatkan.

Namun, penting untuk diingat bahwa ada banyak jalan keluar dari jeratan pinjol, dan bunuh diri bukanlah solusinya. Masyarakat perlu didorong untuk mencari bantuan dan dukungan, baik dari keluarga, teman, maupun lembaga keuangan yang dapat memberikan solusi restrukturisasi utang. Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait harus lebih proaktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat.

Dengan demikian, meskipun pinjol menawarkan kemudahan yang menggiurkan, pengguna harus bijak dalam memanfaatkannya. Edukasi dan dukungan sosial menjadi kunci untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas. Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa ada banyak teman dan dukungan di luar sana, dan jangan pernah merasa harus menghadapi beban ini sendirian.(*)

Polisi Gerebek Kos Eksklusif di Semarang, Diduga Terkait Prostitusi Anak Dibawah Umur

Bank Jateng Raih Sertifikasi ISO 9001:2015, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih, Transparan, dan Bebas