in

Jamin Keamanan Pangan Dipasaran, Dishantan Kota Semarang Bantu Pedagang Lewat “Jempol Pak Kuat”

Kegiatan pendampingan kepada pedagang Pasar Johar Semarang oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang melalui kegiatan Jemput Bola Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (Jempol Pak Kuat) untuk menjamin keamanan pangan, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Dinas Ketahanan Pangan (Dishantan) Kota Semarang membantu sejumlah pedagang di pasar tradisional maupun pasar modern di kota Semarang untuk memperoleh identitas kemasan pangan berupa label putih.

Diharapkan, dengan registrasi izin edar sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)-PDUK Pembinaan Label Putih tersebut untuk menjamin keamanan pangan di pasaran dan sekaligus mendorong pelaku UMKM bisa naik kelas.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dinhantan) Kota Semarang, Endang Sarwiningsih menjelaskan, saat ini pihaknya telah memfasilitasi registrasi izin edar sertifikat label putih sesuai standar mutu dan keamanan pangan. Melalui kegiatan Jemput Bola Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (Jempol Pak Kuat) kepada pedagang Johar dan Pasar Modern, yakni Frudo, juga bisa naik kelas.

“Kita mengeluarkan izin label putih, yang sudah memperoleh label putih ini dan kita sudah daftarkan sekaligus kita berikan dengan kemasan kepada para pedagang,” paparnya, Selasa (4/2/2025).

Diharapkan, lanjut dia, dengan label putih ini, selain bahan pangan dan keamanan pangan dari sisi kandungan maupun hieginisnya sudah terjamin. Nantinya pedagang pun bisa ikut menata dagangan yang telah dikemas dengan baik.

“Sehingga pasar akan menjadi nyaman dan semakin ramai menarik pembeli yang datang karena pasarnya terlihat rapi dan bersih,” katanya.

Di Pasar Johar, lanjut dia, ada sebanyak 70 komoditas pangan yang telah diregister dengan label putih. Karena setiap pedagang memiliki produk pangan yang bervariasi, ada yang menjual 9 komoditas, dan bahkan lebih.

“Kemudian di Pasar Modern, Frudo, pemasoknya juga kita daftarkan untuk memperoleh label putih. Biasanya kalau sudah terdapat label putih ini, mereka bisa diterima untuk memasarkan produknya di pasar modern,” imbuhnya.

“Saat ini baru ada lima pedagang di Pasar Johar yang sudah memiliki label putih, dan tujuh pedagang atau mitra Frudo yang juga kita bantu daftarkan label putih,” sambungnya.

Adapun untuk jenis komoditas yang dikemas sendiri, seperti cabai, bawang merah, kemiri, dan tanaman obat atau empon-empon, sayuran dan buah. Maka di label putih ini menampilkan di antaranya komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan berat komoditas.

“Alhamdulillah, sudah bisa bagus kemasannya sekarang dan terjaga keamanan pangannya,” katanya.

Pihaknya juga terus mendorong pedagang untuk ke tahap selanjutnya bisa memperoleh label hijau, dengan adanya label hijau bisa untuk menjual pangan hingga ke pasar luar negeri.

“Semoga bisa naik kelas dan dari sisi keamanan juga baik,” pungkasnya. (HS-06)

Bank Jateng Wonosobo Sosialisasikan KKI Kepada Seluruh OPD Se-Kabupaten Wonosobo

Segera !!!!, Pemkab Rembang Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis