HALO JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera memperbaiki ruas jalan Sekuro–Mlonggo yang merupakan jalan provinsi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, Hery Yulianto, seperti dirilis jepara.go.id, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng sudah menyiapkan anggaran perawatan sebesar Rp2 miliar pada tahun ini.
Adapun untuk proses pengerjaan, saat ini sudah memasuki proses pengadaan atau lelang.
Sebelumnya, Pemkab Jepara berkoordinasi dengan Pemprov Jateng, agar perbaikan jalan tersebut dapat segera dilakukan.
“Secepatnya akan dilakukan perbaikan. Ini masuk dalam anggaran klinik jalan untuk penanganan jalan provinsi yang berada di wilayah Jepara,” kata dia, Selasa (3/2/2026), seperti dirilis jepara.go.id.
Menurutnya, perbaikan akan segera dilaksanakan setelah proses administrasi selesai.
Anggaran klinik jalan tersebut diperuntukkan bagi penanganan ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Jepara, termasuk ruas Sekuro–Mlonggo.
Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan pemerintah daerah terus berkoordinasi agar penanganan jalan yang rusak bisa segera direalisasikan, mengingat ruas tersebut menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat.
“Kami memahami keluhan masyarakat terkait kondisi jalan saat ini. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar perbaikan bisa segera dilaksanakan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” kata Witiarso.
Pemerintah Kabupaten Jepara juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di ruas Sekuro–Mlonggo, terutama saat musim hujan, guna menghindari potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak.
Kerusakan jalan dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi, yang terus mengguyur dalam tiga pekan terakhir. Adapun salah satu yang terparah, adalah ruas Sekuro – Mlonggo.
Di ruas penghubung Jepara – Keling ini tersebut, muncul sejumlah lubang dengan diameter beragam.
Kerusakan infrastruktur penghubung ini juga dilaporkan warganet melalui sejumlah kanal media sosial, termasuk melalui medsos Bupati Jepara. (HS-08)