in

Jalan Hadi Soebeno Semarang Akan Dilebarkan, Ratusan PKL Terdampak Penertiban

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang dan Perhutani akan menertibkan 230an lapak pedagang liar yang berdiri di Jalan Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Yoga Utoyo menjelaskan, penertiban dilakukan karena ada rencana pelebaran jalan di jalur tersebut. Sebelum ditertibkan, akan dicari solusi dan kesepakatan antara pedagang, Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Perhutani.

“Dinas Pekerjaan Umum rencana melaksanakan pelebaran jalan di tahun 2022. Sebagian tanah yang ditempati PKL itu merupakan aset Pemerintah Kota Semarang. Sementara yang belakang menempati aset Perhutani,” kata Yoga usai memimpin rapat mediasi penertiban PKL di Kantor Kecamatan Mijen, Senin (13/12/2021).

Para pedagang, kata dia, tak hanya ditertibkan. Namun rencananya bakal direlokasi masuk ke dalam aset Perhutani yang akan dijadikan rintisan wisata.

“Nanti Perhutani akan mengajukan izin dulu ke Kementerian Kehutanan. Jika jadi, maka akan ada perjanjian antara pedagang dan Perhutani,” jelasnya.

Ia mengaku belum tahu kapan penertiban akan dilakukan. Ini karena masih menunggu kesepakatan dan saat ini masih dalam proses sosialisasi.

Sementara Wakil Administratur KPH Kendal, Gatot Farid Prabowo menuturkan, berdasar data yang ada, terdapat sekitar 230 pedagang yang mendirikan tempat usaha tanpa izin di atas tanah aset Perhutani mulai dari depan Pasar Ace hingga Depan Kantor Kecamatan Mijen.

“Pada prinsipnya kami akan menertibkan pedagang yang ada di kawasan hutan. Tapi saat ini Perhutani masih mencari solusi agar tak ada dampak sosial,” kata Gatot.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tengah mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan untuk pembangunan rintisan wisata. Tujuannya agar para pedagang bisa ditarik masuk berdagang di area rintisan wisata.

“Ketika nanti izinnya sudah ada, maka kita akan gandeng Pemkot Semarang untuk penertiban dan penataan pedagang. Salah satu pertimbangan penataan adalah unsur estetika,” jelasnya.

Ia menuturkan 230 an pedagang itu mendirikan lapak sejak sekitar delapan tahun lalu.(HS)

Wali Kota Semarang Berangkatkan Bantuan Ke Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Kalahkan PSIP Pemalang, Persak Kebumen Sukses Rebut Posisi Tiga Liga 3 Zona Jateng