HALO KENDAL – Rasa bungah ditunjukkan Annisa (25) warga RT 02 RW 05 Dusun Polaman Desa Truko Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal. Proses pembuaatan Kartu Keluarga (KK) dan Akte yang ia urus di Balai Desa hanya membutuhkan waktu satu hari.
“Ya saya mengurus kemarin, Alhamdulillah hari ini sudah jadi. Biasanya sih pihak desa mengantarkan ke rumah-rumah warga. Tapi karena kebetulan saya lewat balai desa terus saya ambil sekalian,” ungkapnya kepada halosemarang.id, Jumat (24/12/2021).
Annisa juga mengaku, jika dalam pengurusan KK maupun akte, dirinya tidak mengalami kesulitan. Bahkan ia merasa pihak desa memberikan kemudahan dalam mengurus surat-surat lainnya.
“Ngurusnya mudah, tanpa biaya alias gratis. Bahkan kalau sudah jadi, pihak desa melalui perangkat akan mengantarkan langsung ke rumah-rumah warga,” imbuh Annisa.
Sementara itu, Kepala Desa Truko Kecamatan Kangkung, Nurmukton mengatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Dispendukcapil Kendal dan membuka Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Mudah Amanah Tanpa Biaya yang disingkat dengan PAK KADES MANTAB.
Menurutnya, kerjasama program PAK KADES MANTAB tersebut sudah berjalan sejak bulan Maret 2021 lalu.
“Desa kami yang keempat yang melaksanakan program pelayanan kependudukan. Dari mulai mengurus kartu keluarga, akte, surat kematian dan surat kepindahan. Semua kami layani dengan gratis dan cepat jadi,” ujarnya usai menyampaikan KK dan Akta untuk warganya.
Nurmukton juga mengungkapkan, masyarakat desanya menyambut baik dengan adanya pelayanan yang diberikan oleh pihak desa.
“Meski dalam kepengurusan Kartu Tanda Penduduk, warga harus mengurus di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Weleri. Harapan kami, kepengurusan KTP untuk warga Truko cukup mengurus di desa saja,” ungkapnya. (HS-06).