in

Jadi Percontohan Penerapan MPP Digital, Pemkab Sragen Perbaiki Pelayanan

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Foto : sragenkab.go.id)

 

HALO SRAGEN – Pemkab Sragen melakukan berbagai persiapan, sebagai salah satu kabupaten di Indonesia, yang menjadi percontohan penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Hal itu diungkapkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di sela-sela kegiatan penggalangan komitmen pencegahan kematian ibu atau bayi, bersama kader-kader kesehatan di Puskesmas Ngrampal, Rabu (21/6/2023).

Bupati pun bercerita tentang kehadirannya dalam acara soft launching MPP Digital oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Saya hadir sebagai Kepala Daeah yang dimintai statemenyya terkait MPP Digital. Seperti sejauh mana support Pemerintah Daeah dan kesediaannya menjadi Pilot Project MPP. Karena tidak semua kabupaten/kota bersedia menjadi Pilot Project,” terang Bupati Yuni.

Menurutnya, dengan menjadi salah satu pilot project penerapan MPP Digital, pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan pelayanan.

Walaupun saat ini layanan perizinan belum maksimal, namun dalam progress ke depan akan dilakukan perbaikan-perbaikan sistemnya.

“Saat ini yang perlu di perhatikan untuk percepatan penerapan MPP Digital adalah masalah sosialisasi kepada masyarakat, agar bisa menggunakan aplikasi MPP Digital,” kata dia, seperti dirilis sragenkab.go.id.

Selain itu, menurut dia, Pemkab juga sedang berproses mempersiapkan hardware dan akan dilengkapi dalam anggaran perubahan.

“Semuanya kita hitung dan nanti akan kita penuhi,” kata dia.

Pemkab juga memperhitungkan spesifikasi hardware, agar layanan ini dapat mengatasi antrean panjang pembuatan KTP.

Seperti diketahui, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakases pelayanan publik yang cepat, efisen dan efektif, Pemerintah Pusat meluncurkan Mal Pelayan Publik (MPP) Digital.

MPP Digital dilauching secara resmi oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, di Istana Wakil Presiden, Selasa (20/6/2023) lalu.

MPP Digital ini merupakan tahap awal yang diterapkan kepada 21 MPP kabupaten/kota di Indonesia.

Seperti diunggah dalam laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Menteri PANRB Abdullah Axwar Anas menyampaikan bahwa MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik yang memberikan layanan yang efektif kepada masyarakat.

MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederharna, mudah dan cepat.

Pada tahap awal, MPP Digital akan melayani layanan administrasi kependudukan dan perjininan tenaga kesehatan.

Proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintergrasi dengan data kependudukan di Kementrian Dalam Negeri.

Untuk tenaga kesehatan telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK), Kementerian Kesehatan.

MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognation (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah yang tersebar di 6 kabupaten atau kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten atau kota di Pulau Kalimantan dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi. (HS-08)

Pemkot Tegal Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Tahap Kedua Revitalisasi Masjid Cheng Hoo, Polres Purbalingga Cor Halaman