HALO KENDAL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Erny Veronica Maramba, menerima penghargaan dari Pemkab Ciamis sebagai inisiator pelaksanaan event Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Awards 2022 di Kabupaten Ciamis.
Sebelum menjabat sebagai Kajari Kendal, Erny menjabat sebagai Kajari Ciamis. Salah satu programnya yaitu BUMDes Awards 2022 dinilai dapat memotivasi BUMDes di Ciamis untuk lebih maju.
Penyerahan penghargaan dalam acara Focus Group Discussion (FGD), yang dihadiri Sekda Kendal, Sugiono, beserta jajaran Forkopimda, serta para Kepala OPD, yang digelar di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu (14/12/2022).
Acara dihadiri Sekda Kendal, Sugiono, Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, Kepala Inspektorat Kendal, Sugeng Prayitno, para Camat, para Kades, dan para pengurus BUMDes di Kendal.
Sementara dari Pemkab Ciamis, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ape Ruswandana beserta jajaran.
Sekda Kendal, Sugiono dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada jajaran OPD dari Kabupaten Ciamis di Kendal.
Dirinya berharap, dengan silaturahmi yang dilaksanakan, bisa meningkatkan kerjasama dan sinergitas antara Pemkab Kendal dengan Pemkab Ciamis.
“Selamat datang kepada jajaran OPD dari Kabupaten Ciamis di Kabupaten Kendal, semoga kita bisa bersinergi, saling bertukar pikiran dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes. Sehingga bisa mensejahterakan masyarakatnya,” tutur Sugiono.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kendal juga menyampaikan, dari 241 BUMDes yang ada di Kendal, baru 19 yang sudah berbadan hukum.
“Jadi masih ada beberapa desa yang belum terbentuk BUMDes. Ini yang akan kita gali dan kita pelajari bersama dari Pemkab Ciamis, yang mampu membuat BUMDes disana menjadi BUMDes bersama dan berbadan hukum,” ungkap Sugiono.
Dalam FGD yang mengambil tema Urgensi Pemberdayaan BUMDes Sebagai Penggerak Perekonomian Untuk Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal, dengan narasumber Kajari Kendal, Erny Veronica Maramba dan Kepala DPMD Ciamis, Ape Ruswandana.
Erny dalam pemaparannya menjelaskan, program yang dilaksanakan oleh Kejaksaan bersama Pemkab Ciamis, adalah mengadakan event BUMDes Awards 2022. Hal ini menurutnya, secara tidak langsung akan memperkuat perekonomian desa.
“BUMDes Awards bertujuan untuk meningkatkan kontribusi BUMDes terhadap perekonomian di Kabupaten Ciamis. BUMDes Award ini merupakan sebuah inovasi yang sejalan dengan visi misi Kabupaten Ciamis yang tertuang dalam RPJMD,” ujarnya.
Sehingga, BUMDes Awards 2022 harus dijadikan suatu peluang oleh Kepala Desa dan pimpinan BUMDes, sebagai ajang pembuktian laju pertumbuhan ekonomi di daerahnya.
“Kita menempatkan frame dengan satu mindsite, kejaksaan menciptakan kondisi pembangunan sampai ke tingkat desa. Hal itu sebagai bukti dukungan dari Kejaksaan kepada pembangunan suatu daerah,” ungkap Erni.
Sedangkan Ape Ruswandana dalam pemaparan materinya menyampaikan, Erny saat menjabat di Ciamis membawa terobosan dan inovasi, terkait pengeloaan BUMDes.
“Dari 258 BUMDes di Kabupaten Ciamis sudah 80 persen yang berbadan hukum dan sisanya masih dalam proses. Setelah kita berkonsultasi, akhirnya kami mengadakan event BUMDes Awards 2022 di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Ape menambahkan, keterlibatan semua pihak ditambah inovasi dan terobosan, sangat diperlukan dalam pengembangan BUMDes di Ciamis.
“BUMDes Harus memiliki tujuan dan tujuan yang jelas, tidak hanya semata-mata usaha. Kabupaten Ciamis memiliki
sumberdaya alam yang bagus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga harus dioptimalkan,” imbuhnya.
Sementara itu, dari Dewan Penasehat BUMDes Tampingan Boja, Mujib, menanyakan regulasi dan pengelolaan menjadi BUMDes bersama antar desa dalam satu kecamatan, serta pendapatan atau penghasilan pengurus BUMDes.
Sedangkan dari BUMDes Tanjungmojo, Bayu, pihaknya akan berkunjung ke Ciamis melaksanakan studi banding, terutama kepada BUmDes yang sudah mandiri, dalam unit usaha pengelolaan sampah. (HS-06)